JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak dipatok seragam secara nasional.
Besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi di tengah ramainya perbincangan mengenai gaji pegawai Kopdes/Kopkel Merah Putih di media sosial.
Ferry menjelaskan sistem penggajian pegawai KDKMP akan bergantung pada hasil usaha yang dijalankan oleh masing-masing koperasi.
Baca Juga: Prabowo Cerita Awal Mula Ide Kopdes Merah Putih: Berawal dari Lihat Rakyat Kelaparan
"Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," kata Ferry kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026), dikutip dari Antara.
Penjelasan tersebut disampaikan di tengah polemik mengenai besaran gaji pegawai Kopdes/Kopkel Merah Putih yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Artinya, besaran gaji pegawai akan menyesuaikan kemampuan usaha dari masing-masing koperasi.
Bagaimana dengan Gaji Manajer?Berbeda dengan pegawai biasa, Ferry mengatakan penetapan gaji manajer KDKMP akan diatur pemerintah. Saat ini besarannya masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Harkopnas ke-79, Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa operasional KDKMP selama dua tahun pertama berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Perusahaan tersebut bertanggung jawab atas pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi, hingga operasional KDKMP.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- gaji pegawai kopdes
- Koperasi Desa Merah Putih
- KDKMP
- Menkop Ferry Juliantono
- Kementerian Koperasi
- gaji manajer koperasi






Komentar (0)