Open BO Berujung Maut: ASN BPN Tewas usai Lompat dari Lantai 12 Apartemen di Medan, 2 PSK Jadi Tersangka

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Medan, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap tabir di balik tewasnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), AL (27) yang melompat dari dari lantai 12 sebuah Apartemen Sky View, di Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

Dalam kasus kematian ASN yang bertugas di BPN Kabupaten Nias ini, polisi menetapkan dua wanita sebagai tersangka, masing-masing berinisial JS (29) dan FR (31). Kini, kedua tersangka sudah resmi ditahan di Mako Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

Baca Juga :
Kejagung Blak-blakan Soal Status ASN Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang Belum Dicabut Meski Jadi Tersangka
Pramono Izinkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Masuk Kerja Jam 12 Siang

"Untuk kasus tersebut, kita telah menetapkan dua orang tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis dalam konferensi pers, di Polrestabes Medan dikutip VIVA Medan, Kamis 16 Juli 2026.

Andrian mengungkapkan kronologi tewasnya ASN muda berawal korban menginap apartemen tersebut, usai mengurus administrasi dirinya sebagai ASN di BPN Sumut, yang berada di Kota Medan, Kamis 9 Juli 2026.

"Korban datang ke Medan untuk mengambil SK-nya (PNS)," kata Adrian.

Kemudian, pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026. AL memesan wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui Michat atau kerap disebut 'Open BO'. Lalu, setelah diorder, datang kedua tersangka, JS dan FR, sekitar pukul 04.00 WIB.

Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua tersangka tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban untuk naik ke kamar di lantai 12.

Andrian menerangkan, di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS, karena wajah FR tak sesuai foto di Mi Chat. Tak terima dibatalkan, FR meminta uang pembatalan atau cancel sebesar Rp 400 ribu. 

"Setelah itu, JS menetapkan tarif Rp 850 ribu untuk hubungan seksual yang kemudian dibayar korban melalui transfer," jelas Adrian. 

Andrian mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, korban minta layanan tambahan berupa oral seks. Setelah layanan tersebut dilakukan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.

Setelah itu, terjadi dugaan pemerasan dilakukan oleh kedua tersangka, meminta uang tambahan sebesar Rp 4,5 juta kepada korban.

"Korban tidak mau memberikan uang tambahan tersebut. Namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening di handphonenya," ucap Adrian.

Baca Juga :
MenPAN-RB Minta Fleksibilitas Kerja ASN yang Mau Antar Anak saat Hari Pertama Masuk Sekolah
ASN Sumenep Jadi Tersangka, Polisi Buru Aktor Lain di Balik Kasus KTP Ganda
Menteri PANRB Minta ASN Diberi Fleksibilitas Kerja Untuk Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Inggris vs Argentina: Bukan hanya Soal Messi, Tiga Singa Siap Adu Penalti
• 15 jam lalu
0
thumb
Istana Soal KPK Diusul Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Hormati Proses Hukum
• 6 jam lalu
0
thumb
Genomik hingga Akupunktur, Sederet Metode Pengobatan Kanker Modern dalam ICCF 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
Kebutuhan BBM di Medan Naik hingga10 Persen, Pertamina Patra Niaga Kerahkan Armada Tambahan agar SPBU Beroperasi Normal
• 11 jam lalu
0
thumb
RI Menang Sengketa Dagang di WTO, Mendag Siapkan Ini Lawan Eropa
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.