KPK Tanggapi Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik penerbitan tiga sprindik baru oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK terbuka untuk melakukan supervisi kasus tersebut.

Ia menambahkan bahwa KPK secara informal telah menjalin komunikasi dengan Kejagung dan kepolisian.

“KPK terbuka untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Dan sampai saat ini juga komunikasi dan koordinasi secara informal sudah dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Agung ataupun KPK dengan kepolisian,” ujar Budi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Kasus Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejaksaan, Sahroni: Kalau Ribut 2 Lembaga, yang Rugi Kita Semua

#kpk #kejagung #jampidsus

Video Editor: Rizal

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • komisi pemberantasan korupsi
  • kasus eks jampidsus
  • kejagung
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Bakal Gelar Perkara Kebakaran yang Tewaskan 1 Orang di Indekos Kemayoran
• 15 jam lalu
0
thumb
Memanas! AS Bombardir Penyimpanan Rudal Iran Selama 90 Menit
• 15 jam lalu
0
thumb
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Dibayangi Stigma
• 3 jam lalu
0
thumb
Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim, Dokter Tifa: Sudah Dikaji Secara Ilmu dan Fakta
• 1 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi: Ini Ujian bagi Penegakan Hukum Kita
• 12 menit lalu
0
Berhasil disimpan.