JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Julianto menyatakan pemerintah masih mengkaji skema penggajian bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Sementara itu, gaji pegawai diharapkan dapat bersumber dari pendapatan usaha masing-masing koperasi.
BACA JUGA:Menteri Rini Sampaikan Capaian Kinerja Kementerian PANRB TA 2025 di Rapat Kerja DPR RI
"Yang sedang kita kaji soal gaji manajernya. Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," kata Ferry di DPR RI, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan besaran maupun skema gaji pengelola Kopdes Merah Putih karena masih dalam tahap pembahasan.
Ferry menjelaskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI terkait laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, baru membahas dukungan DPR terhadap penguatan pembinaan dan pengawasan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
BACA JUGA:PKSS Rayakan HUT ke-27 dengan Inovasi Baru, Hadirkan Platform Rekrutmen Digital Prima Career
Menurutnya, Komisi VI juga mendukung langkah pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 12 Juli 2026 agar penyaluran barang-barang bersubsidi dilakukan melalui Koperasi Merah Putih.
Selain itu, koperasi juga didorong mengembangkan unit usaha simpan pinjam sebagai upaya membebaskan masyarakat desa dan kelurahan dari jeratan rentenir maupun pinjaman online ilegal.
"Tadi juga ada dukungan dari Komisi VI bahwa nanti Koperasi Merah Putih ini bisa ditetapkan sebagai pangkalan untuk gas LPG 3 kilogram," ujar dia.






Komentar (0)