Seorang pria asal Belanda bernama Jessie datang ke Surabaya untuk mencari ibu kandungnya, Anisa Solihin, setelah terpisah sejak lahir pada 1979.
Pencarian dilakukan berdasarkan dokumen adopsi yang dimilikinya, yang diduga berkaitan dengan praktik adopsi ilegal lintas negara.
Dalam wawancara di Radio Suara Surabaya, Harfi pendamping Jessie menjelaskan, Jessie lahir di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, kemudian dibawa ke Belanda saat masih bayi. Sejak itu, dia kehilangan kontak dengan ibu kandungnya.
“Jessie merupakan korban adopsi ilegal antarnegara. Sejak lahir pada sekitar tahun 1979, dia langsung dibawa ke Belanda dan kehilangan kontak dengan ibu kandungnya, Ibu Anisa Solihin,” kata Harfi saat on air di FM 100 tadi, Rabu (15/7/2026) sore.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Jessie, ibu kandungnya tercatat bernama Anisa Solihin dengan alamat Wonokromo Baru Gang VII Nomor 9, Surabaya. Namun, setelah ditelusuri ke lokasi dan dikonfirmasi ke Kelurahan Wonokromo, alamat tersebut tidak ditemukan.
“Kami sudah datang ke Wonokromo Baru Gang VII, juga ke kantor kelurahan. Hasilnya, alamat yang tercantum di dokumen tidak ada,” ujar Harfi.
Selain menelusuri alamat, Jessie dan tim juga mendatangi RSUD Dr. Soetomo untuk memverifikasi surat keterangan kelahiran yang dimilikinya. Namun, proses pemeriksaan masih harus melalui prosedur administrasi.
“Pihak rumah sakit meminta kami mengirim surat resmi kepada direksi agar bisa dipastikan apakah surat kelahiran tersebut asli atau tidak,” katanya.
Harfi mengatakan, dokumen yang menjadi petunjuk pencarian cukup lengkap. Selain surat keterangan lahir, Jessie juga memiliki minuta akta penyerahan anak yang memuat nama notaris, alamat ibu kandung, hingga para saksi.
Dokumen tersebut mencantumkan notaris Alvian Yahya, serta dua saksi, yakni Martha Kaitonda yang saat itu beralamat di Jalan Petemon Nomor 111 Surabaya dan Muntamah yang tercatat tinggal di Desa Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
“Bekal pencarian kami berasal dari dokumen-dokumen yang ditemukan Jessie di rumah orang tua angkatnya di Belanda. Di situ ada surat kelahiran, minuta akta penyerahan anak, nama notaris, hingga para saksi,” ujar Harfi.
Sementara itu, Jessie mengaku mulai serius mencari ibu kandungnya sejak satu setengah tahun terakhir. Dia pertama kali datang ke Indonesia sekitar 20 tahun lalu, tetapi saat itu belum memiliki keinginan untuk mencari keluarganya.
Dalam kunjungan kembali ke Surabaya pada 2024 bersama istri dan anaknya, Jessie memperoleh dokumen pengadilan di Belanda yang menjadi petunjuk awal pencarian.
“Saya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Saya ingin bertemu ibu kandung saya, mengenalnya, memahami kisah hidup saya, dan mengetahui apakah saya memiliki saudara atau keluarga lain di Indonesia,” ujar Jessie.
Harfi menambahkan, tujuan utama Jessie bukan hanya menemukan ibu kandungnya, tetapi juga membangun kembali hubungan dengan keluarga biologis serta mengenal identitasnya sebagai orang Indonesia yang selama ini terputus akibat proses adopsi.
Suara Surabaya mengajak masyarakat yang mengenal atau memiliki informasi mengenai Anisa Solihin maupun dua saksi yang tercantum dalam dokumen tersebut untuk menyampaikan informasi guna membantu proses pencarian keluarga Jessie.(ham/rid)





Komentar (0)