Mantan Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah Mewah di Sentul ke LHKPN, Begini Kata Kejagung

idxchannel.com
21 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan hanya bertugas untuk mendata para ASN yang telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN.

Mantan Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah Mewah di Sentul ke LHKPN, Begini Kata Kejagung

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal tidak terdaftarnya rumah mewah di Sentul milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di dalam LHKPN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknbya tidak tahu ihwal harta kekayaan Febrie di dalam LHKPN. Pasalnya, harta kekayaan di dalam LHKPN ini bersifat pribadi.

Baca Juga:
Febrie Ardiansyah Tetap Berstatus ASN Meski Mundur dari Jampidsus dan Jadi Tersangka

"Pertama saya tidak tahu, LHKPN kan sifatnya pribadi melaporkan kepada KPK," kata Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Anang menambahkan, Kejaksaan hanya bertugas untuk mendata para ASN yang telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN.

Baca Juga:
PPATK Siap Koordinasi Telusuri Aliran Uang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

"Kita hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah bukti melaporkan, itu saja," katanya.

Sebelumnya Febrie mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

Baca Juga:
Bakom Sebut Prabowo Tak Mau Ikut Campur Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.

Dalam LHKPN tersebut, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung.

Dalam rumah sentul yang telah diakui Febrie kepemilikannya ditemukan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan dengan total 74 kilogram.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Usai Persidangan, Kubu Dokter Tifa Singgung soal BAP yang Tak Kunjung Diberikan: Ada Apa Ini?
• 3 jam lalu
0
thumb
Perjalanan Sengketa SDN Pocin 1 Depok, Digugat Berkali-kali Kini Dibongkar
• 3 jam lalu
0
thumb
Purbaya Sebut Rasio Utang RI Masih Aman, Singgung Rating BBB Outlook Stabil dari S&P
• 20 jam lalu
0
thumb
Dari Limbah Kulit Kopi, Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Warga Bantaeng Produksi Pupuk Organik Cair
• 3 jam lalu
0
thumb
Kim Soo Hyun Comeback, Jalani Pemotretan Iklan Setelah Kontroversi Kim Sae Ron
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.