Menkop Bilang Tak Semua Koperasi Bisa Kelola Tambang: Yang Kelola Sawit Tak Harus Kopdes Merah Putih

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pengelolaan tambang oleh koperasi tidak harus dilakukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Ferry mengatakan peran tersebut lebih tepat dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas usaha di sektor produksi maupun industri.

Baca Juga :
Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Menko Zulhas Beberkan Bedanya
Kata Menkop soal Viral Koperasi Merah Putih Melawai Hanya Untung Rp78 Ribu!

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak hanya membina Kopdes Merah Putih, tetapi juga ribuan koperasi yang telah lama beroperasi di berbagai sektor usaha.

"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," kata Ferry kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia mengatakan koperasi desa tetap memiliki peluang untuk mengelola tambang apabila memenuhi persyaratan. Namun, untuk kegiatan usaha berskala besar seperti pertambangan lebih sesuai dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki kapasitas dan pengalaman.

"Bisa saja. Tapi sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami, koperasi yang tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size-nya kan besar, gitu," ujarnya.

Ferry juga menegaskan ketentuan mengenai keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan demikian, koperasi memiliki landasan hukum untuk ikut mengelola sektor pertambangan.

Selain di sektor pertambangan, Kementerian Koperasi juga mendorong penguatan peran koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit.

Ferry menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun plasma melalui badan usaha berbentuk koperasi.

Ia kembali menekankan bahwa pengelolaan usaha berskala besar tersebut sebaiknya dilakukan oleh koperasi yang telah memiliki rekam jejak dan kemampuan usaha, bukan difokuskan kepada Kopdes Merah Putih yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.

"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," imbuhnya. (Ant)

Baca Juga :
Heboh Isu Anggaran Kipas Angin untuk Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Menkop: Saya Enggak Tahu
LPDB Koperasi Perkuat Akses Pembiayaan dan Tampilkan KDKMP Unggulan di Puncak Harkopnas ke-79
Prabowo Ungkap Kesejahteraan Petani Meningkat: Banyak yang Liburan ke Luar Negeri

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mobil dan Empat Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jaktim, Tujuh Orang Terluka
• 14 jam lalu
0
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa Bandung 16 Juli 2026
• 35 menit lalu
0
thumb
Menjelang 110 Tahun Kelahiran Sumitro Djojohadikusumo, Jandi Mukianto Raih Doktor Ilmu Hukum ke-357 FHUI
• 10 jam lalu
0
thumb
Kejutan di Japan Open 2026, Raymond/Joaquin Tumbang dari Ganda Non-Unggulan Jepang
• 10 jam lalu
0
thumb
Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Bikin Anak Lemah Mental
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.