Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok penyempurnaan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMV/S) yang ditujukan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada industri sekaligus memperkuat pengawasan berbasis risiko sesuai perkembangan model bisnis dan kondisi industri saat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan penyempurnaan aturan juga mencakup penyesuaian ketentuan pendanaan serta penguatan pengawasan terhadap kegiatan usaha Venture Debt Corporation (VDC) dan Venture Capital Corporation (VCC).
"Penyesuaian POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMV/S) antara lain bertujuan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi PMV/S, menyederhanakan aspek regulasi administratif, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko sesuai perkembangan model bisnis dan kondisi industri saat ini," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (15/7/2026).
Adapun penyempurnaan itu dilakukan di tengah dinamika industri modal ventura yang terus berkembang. OJK menilai, perubahan model bisnis dan kebutuhan pendanaan menuntut kerangka regulasi yang lebih adaptif tapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui pengawasan yang lebih komprehensif berdasarkan profil risiko masing-masing usaha.
Baca Juga: OJK: Satgas Pasti Berhasil Kembalikan Rp196,9 Miliar Dana Korban Penipuan
Baca Juga: Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44%, OJK Perketat Aturan BNPL Lewat PADK Baru
Sekedar informasi, OJK catatkan kinerja industri modal ventura mulai menunjukkan perbaikan. Per Mei 2026 nilai pembiayaan modal ventura tumbuh 0,09% secara tahunan (YoY) menjadi Rp16,36 triliun, setelah sebelumnya mengalami kontraksi pada April 2026.
Meski demikian, laba bersih industri masih mengalami tekanan. Per Mei 2026, laba bersih perusahaan modal ventura tercatat sebesar Rp213,11 miliar atau terkontraksi 5,01% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Walau laba menurun, OJK masih melihat ruang pertumbuhan industri masih terbuka.






Komentar (0)