JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, Bivitri Susanti, mempertanyakan tujuan dari penegakan hukum, apakah agar tidak ada gesekan antara penegak hukum atau untuk mencari keadilan.
Bivitri menyampaikan pertanyaan tersebut dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Rabu (15/7/2026).
Bivitri berpendapat, kelindan antara politik dan hukum pada penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sangat besar.
Baca Juga: Sahroni soal Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan: untuk Kurangi Gesekan
“Yang publik harus ketahui itu, memang kelindan antara politik dan hukum di sini besarnya luar biasa,” kata dia.
Ia kemudian menyinggung penjagaan oleh personel TNI di kantor kejaksaan hingga pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh petinggi lemabaga penegak hukum.
“Kemudian ada pertemuan hari Kamis, ada pertemuan lagi Jumat Malam, dan tadi Pak Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) sendiri bilang untuk mengurangi gesekan,” tambahnya.
“Nah, jadi pertanyaannya, kok bicara gesekan deh antara polisi dengan kejaksaan. Sebenarnya tujuan penegakan hukum itu apa? Apakah untuk harmoni tidak ada gesekan, atau mencari keadilan untuk publik,” tuturnya.
Bivitri menambahkan, perkara ini bukan merupakan tontonan, melainkan pencarian keadilan, sehingga dalam prosesnya pun harus maksimal.
Penanganannya, kata dia, bukan sekadar dapat diawasi oleh publik, tetapi hingga bergulir ke persidangan di pengadilan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- febrie adriansyah
- kejaksaan agung
- polri
- bivitri susanti
- ahmad sahroni






Komentar (0)