Jakarta, VIVA – Pemenrintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahan bakar nabati dengan campuran 50 persen minyak sawit (B50) aman digunakan oleh masyarakat. BBN tersebut ditegaskan tidak akan merusak mesin kendaraan.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggi mengatakan implementasi kebijakan B50 telah melalui proses kajian mendalam, pengujian komprehensif, serta evaluasi yang matang. Bukanlah kebijakan dengan tidak perhitungan.
“Perlu kami tegaskan bahwa B50 bukanlah sebuah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba atau merupakan lompatan yang gegabah. Ini adalah buah dari perjalanan panjang hampir dua dekade dalam pengembangan biodiesel nasional,” kata Dwi Anggia dikutip dari keterangannya, Rabu, 15 Juli 2026.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pemerintah sangat memahami adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait aspek keamanan mekanis kendaraan. Aspirasi tersebut, lanjut dia, telah menjadi fokus perhatian utama pemerintah jauh sebelum program ini resmi diluncurkan.
Dwi Anggia menjelaskan bahwa peta jalan program biodiesel di Indonesia telah dirintis sejak tahun 2008 dengan tahapan awal pencampuran B2,5. Sejak saat itu, persentase campuran terus ditingkatkan secara bertahap dan konsisten melalui varian B10, B20, B30, B35, hingga B40.
Setiap fase kenaikan volume campuran selalu didahului oleh rangkaian proses pengujian teknis yang ketat serta evaluasi performa secara menyeluruh. Khusus untuk implementasi B50, Kementerian ESDM bersama pemangku kepentingan terkait telah memperluas cakupan uji coba guna memastikan keandalan bahan bakar ini di berbagai lini operasional.
Pengujian tangguh tersebut melibatkan multisektor, mulai dari sektor otomotif (kendaraan bermotor), alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat di sektor pertambangan, kereta api, transportasi laut, hingga pembangkit listrik. Berdasarkan hasil uji teknis tersebut, kualitas bahan bakar B50 terbukti menunjukkan performa yang semakin baik, bahkan melampaui capaian formula B40 sebelumnya.
“Kini, tonggak sejarah baru dalam pengelolaan energi bersih Indonesia telah dimulai. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah secara resmi meluncurkan implementasi penuh mandat B50,” katanya.
Kebijakan strategis ini dirancang sebagai pilar utama untuk memperkuat ketahanan, kemandirian, serta kedaulatan energi nasional secara berkelanjutan. Keberhasilan implementasi B50, lanjut Dwi, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara terdepan di dunia yang sukses menerapkan mandat campuran biodiesel berbasis minyak sawit tertinggi, yakni mencapai 50 persen.






Komentar (0)