Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat ekosistem industri perfilman melalui Jakarta Film Commission (JFC). Setelah resmi diluncurkan akhir Juni lalu, JFC kini punya kantor baru di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Peresmian kantor yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno pada Kamis (9/7) menjadi langkah lanjutan menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi bagi pelaku industri audiovisual.
Kantor baru JFC menjadi pusat layanan bagi rumah produksi dan pelaku industri film, mulai dari penyediaan informasi, koordinasi, pendampingan proses produksi, fasilitasi perizinan, hingga promosi berbagai lokasi syuting di Jakarta.
“Film tidak hanya menjadi karya seni dan media hiburan, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkenalkan identitas, sejarah, budaya, serta wajah Jakarta kepada masyarakat dunia. Jakarta memiliki kekayaan cerita dan keragaman lokasi yang menjadi potensi besar bagi industri perfilman,” jelas Rano.
Dengan kantor baru, layanan terpadu, serta dukungan kebijakan fiskal, Pemprov DKI Jakarta berharap Jakarta Film Commission mampu menjadi pintu utama bagi para sineas dalam mengembangkan industri perfilman sekaligus memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi kreatif dan kota sinema di Indonesia.
Saat meluncurkan Jakarta Film Commission pada 26 Juni 2026, Rano menegaskan, JFC merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat ekosistem perfilman sekaligus menjadikan Jakarta sebagai kota sinema dan pusat industri film nasional.
Keberadaan JFC diharapkan mampu menciptakan iklim industri kreatif yang lebih kondusif, mendorong investasi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota kreatif di tingkat global.
"Sebagai kota sinema, Jakarta Film Commission bertugas mendukung pengembangan ekosistem perfilman, sekaligus memfasilitasi produksi film dan audiovisual di Jakarta melalui layanan informasi, koordinasi, dan fasilitasi industri," ujarnya, dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Lembaga yang berada di bawah PT Jakarta Tourisindo atau Jakarta Experience Board (JXB) tersebut berfungsi memberikan layanan informasi, koordinasi, dan fasilitasi bagi kegiatan produksi film serta karya audiovisual di Jakarta.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif berupa keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen bagi tontonan film nasional.
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 itu diharapkan mampu meningkatkan produksi film nasional, khususnya yang diproduksi maupun mengambil lokasi syuting di Jakarta.
“Melalui JFC, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan platform Filming in Jakarta, sebuah layanan terpadu yang memudahkan proses produksi, mulai dari penyediaan informasi, koordinasi, pengurusan perizinan, hingga akses ke berbagai lokasi syuting. Pemerintah juga berkomitmen mempermudah penggunaan aset milik Pemprov sebagai lokasi produksi film,” jelas Rano.
Wagub yang akrab disapa Bang Doel ini mengungkapkan, sejumlah rumah produksi dari Korea Selatan, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam telah menunjukkan minat untuk berproduksi di Jakarta. Bahkan, Netflix disebut berencana memproduksi enam film di Jakarta.
Dia menilai perkembangan industri film Indonesia menunjukkan tren yang menjanjikan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jumlah penonton film Indonesia telah mencapai sekitar 36 juta orang dan diproyeksikan menembus 120 juta hingga akhir tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi investor dan rumah produksi internasional untuk mengembangkan proyek di Jakarta.
Peluncuran JFC mendapat apresiasi dari aktor sekaligus produser Reza Rahadian. Ia menilai kehadiran lembaga tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih mudah dan transparan.
“Keterbukaan mengenai biaya perizinan di berbagai lokasi syuting akan membantu rumah produksi menyusun perencanaan anggaran sekaligus memaksimalkan manfaat dari berbagai insentif yang disediakan pemerintah,” ujar Reza.





Komentar (0)