JAKARTA, KOMPAS.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini.
“Memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: KPK Akan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Usai Geledah Rumahnya
Bobby Rizaldi akan diperiksa sebagai usai KPK menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan suap temuan audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
"Nanti jadwalnya kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini,” kata Budi.
Budi mengatakan, KPK yakin Bobby akan bersikap kooperatif dengan memenuhi pemeriksaan yang sudah dijadwalkan sehingga membantu memberikan keterangan tambahan terkait perkara tersebut.
“Karena tentunya setiap keterangan dari saksi adalah membantu proses penyidikan, sehingga keterangan-keterangan ini dapat mengungkap seterang-terangnya dari perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.
Baca juga: KPK Sebut Penggeledahan di Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Disaksikan Pihak Keluarga
KPK geledah rumah Bobby RizaldiKPK menggeledah rumah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi yang berlokasi di Jakarta pada Selasa, (14/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap temuan audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah BB (Bobby Rizaldi) yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.
Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik.
“BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya.
Bupati Muara Enim jadi tersangka suapKPK menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan empat orang lainnya dalam kasus dugaan pemberian suap temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 11 Juli 2026.
Empat orang lainnya yaitu, Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan, Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi; Augusz Dewanggara selaku pihak swasta;dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Adapun tiga orang tersebut awalnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan pada Rabu (10/6/2026).
“Berdasarkan kecukupan alat bukti KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Lingkaran Korupsi yang Sempurna di Muara Enim: Proyek Diatur sejak Awal, Ditutup Suap Audit BPK






Komentar (0)