Tim Khusus Kasus Febrie Diisi Eks Penyidik KPK, Ini Kata Kejagung

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tim tersebut beranggotakan sembilan jaksa senior, sebagian di antaranya merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

BACA JUGA: Istana Respons Usulan Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan para penyidik dipilih dari luar lingkungan Jampidsus guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara indenpenden.

"Pokoknya dari luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Anang memastikan tim penyidik akan bekerja secara profesional dan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga membantah anggapan bahwa penanganan perkara tersebut bermuatan politis.

"Yang jelas kita akan profesional dalam bekerja, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tetap melaksanakan prinsip kehati-hatian, serta menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Asosiasi MBG Ancam Gembok Dapur MBG Nasional, Ada Masalah?
• 7 menit lalu
0
thumb
Hal Sederhana yang Paling Membahagiakan bagi Cancer
• 9 jam lalu
0
thumb
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris, Beri Hadiah Umrah untuk yang Bisa Buktikan
• 2 jam lalu
0
thumb
Kementan bidik ekspor kopi Indonesia tembus Rp100 triliun
• 22 jam lalu
0
thumb
Kronologi Pasien Epilepsi RSUD Martapura Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Perawat saat Lemas di ICU
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.