Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan disesuaikan dengan pendapatan masing-masing toko.
“Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” kata Ferry di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Dia menjelaskan gaji pegawai tidak sama dengan gaji manajer koperasi. Nantinya, gaji pegawai koperasi juga akan disesuaikan dengan beban kerja.
“Jadi tata kelolanya kan operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,” ungkap Ferry.
Sementara itu, pemerintah belum menetapkan total gaji manajer koperasi. Ferry menuturkan ketentuan tersebut masih dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Yang sedang kita kaji soal gaji manajernya,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebut gaji pegawai KDMP akan ditanggung pemerintah selama dua tahun. Setelah itu, gaji pegawai akan disesuaikan dan ditanggung oleh pendapatan usaha.
“Planning-nya pemerintah itu dalam 2 tahun pertama akan didukung dari APBN. Setelah 2 tahun, dia akan menggunakan dana operasionalnya dari KDMP,” kata Askolani di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (6/5/2026).
Pemerintah berharap pendapatan KDMP bisa cepat mendapat keuntungan, sehingga bisa menutup biaya operasional dan gaji pegawai di bawah manajer.
"Mudah-mudahan dia sudah mulai eksis, dia mulai untung. Jadi, bridging awal yang akan didukung dari APBN untuk 2 tahun pertama. Sesuai dengan upaya Agrinas Pangan Nusantara untuk bisa menghidupkan KDMP tuh betul-betul bisa jalan dalam 2 tahun pertama," kata Askolani. (saa/cmi)





Komentar (0)