Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Komisi Yudisial (KY) memperkuat pengawasan terhadap hakim dengan memanfaatkan analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, Ketua KY Abdul Chair Ramadhan, Senin (13/7), menyebut data itu akan digunakan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik hakim, termasuk praktik transaksional di peradilan dan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA: Pakar dan Menkeu Purbaya Apresiasi Waka DPR RI Sari Yuliati Terkait Kunjungan ke AS

Langkah KY menggunakan data PPATK tersebut mendapat dukungan Sahroni. Menurutnya, pengawasan ini diperlukan guna menciptakan dan memastikan sistem peradilan yang bersih.

"Kolaborasi KY dan PPATK ini memang sangat diperlukan untuk menjamin peradilan kita tetap bersih, objektif, dan berintegritas," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

BACA JUGA: Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ungkap Dugaan Intervensi Menjelang Musda

Dia mengatakan hakim memegang posisi yang sangat sentral dalam menegakkan keadilan. Namun, publik masih sering mendengar oknum hakim yang menggadaikan integritasnya karena diiming-imingi materi.

"Karena itulah pengawasan ini jadi penting demi memastikan profesi hakim memutus perkara hanya berdasarkan fakta, hukum, dan hati nurani. Tanpa intervensi apa pun," lanjut Sahroni.

BACA JUGA: Giliran Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ini Kasusnya

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menyebut bahwa Presiden Prabowo telah memberi atensi penuh pada kesejahteraan hakim. Oleh karena itu, kinerja hakim dan sistem peradilan diharapkan bisa profesional.

"Presiden Prabowo juga telah menunjukkan perhatian besar terhadap kesejahteraan hakim. Gaji hakim telah dinaikkan hampir 300 persen," ujarnya.

Menurut Sahroni, peningkatan gaji itu diharapkan membuat hakim semakin sejahtera, sehingga tidak ada lagi praktik suap atau penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

"Maka pengawasan oleh KY dan PPATK harus terus diperkuat agar tidak ada oknum yang merusak marwah peradilan kita," kata Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Semarak Aksi Korporasi Konglomerat, Sejumlah Risiko Bayangi Emiten
• 14 jam lalu
0
thumb
Norwegia Sumbangkan Tiket Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 vs Israel untuk Gaza
• 3 jam lalu
0
thumb
Motif Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Terungkap, Tersinggung soal Seragam Sekolah
• 3 jam lalu
0
thumb
Rapor Buruk Pemain Prancis Saat Digilas Spanyol! Digne dan Olise Dapat Nilai 2
• 5 jam lalu
0
thumb
Istana Soal KPK Diusul Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Hormati Proses Hukum
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.