Ada yang berbeda pada hari-hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027 di SDN Tlogo 2, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang tak pernah dirasakan oleh warga sekolah pada tahun-tahun sebelumnya.
Kini, para siswa tak lagi leluasa berlarian, baik sesaat sebelum jam pelajaran dimulai maupun saat jam istirahat berlangsung. Hal ini karena luas lingkungan sekolah menyempit akibat pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Tak hanya itu, untuk sementara waktu, siswa juga tak lagi leluasa membaca di dalam perpustakaan karena ruangannya telah dirobohkan. Sejak saat itu, buku-buku koleksi perpustakaan sempat ditumpuk begitu saja di teras. Baru menjelang libur kenaikan kelas, buku beragam tema itu dipindahkan ke ruang lain agar tidak rusak.
”Kalau terganggu secara signifikan (oleh kegiatan pembangunan), tidak. Tetapi, kadang ada bunyi-bunyi, pukul-pukul, bunyi gergaji sirkel, dan lainnya. Namun, kami menyadari proses pembangunan memang seperti itu,” ujar Kepala SDN Tlogo 2 Sugianto saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Terlepas dari pembangunan yang sedang berlangsung, Sugianto membenarkan jika keleluasaan siswa dalam beraktivitas kini menjadi terbatas. Tidak hanya bermain, tetapi juga olahraga, kegiatan kepramukaan, dan upacara yang biasanya membutuhkan tempat luas.
SDN Tlogo 2 merupakan penggabungan dari tiga sekolah, yakni SDN Tlogo 1, SDN Tlogo 2, dan SDN Tlogo 3, yang semuanya berada di Desa Tlogo. Pada tahun ajaran baru ini, sekolah tersebut mendapatkan 28 murid. Sementara total murid kelas 1-6 sebanyak 180 anak.
Terkait ruang perpustakaan, lanjut Sugianto, ada rencana rehabilitasi gedung di sisi selatan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Gedung itu akan dipakai untuk ruang perpustakaan. Menurut rencana, akhir tahun ini, tempat itu sudah bisa dipakai.
Adapun secara keseluruhan, Sugianto menuturkan, ada beberapa ruang hilang teriris oleh gedung koperasi, mulai dari ruang perumahan yang dipakai untuk pramuka, ruang perpustakaan, hingga ruang kepala sekolah dan sanggar tari.
”Untuk ruang kepala sekolah, kami bergabung dengan ruang guru. Ruang tari belum ada pengganti. Harapan kami, di sisi selatan nanti ada tiga ruang yang akan dibangun (rehab), yakni untuk perpustakaan, kepala sekolah, dan sanggar tari,” katanya.
Saat ini, menurut Sugianto, mau tidak mau warga sekolah mesti menerima kenyataan. Sebelumnya, wali murid, pihak sekolah, hingga dewan pendidikan sempat menyampaikan keberatan dan menolak fasilitas sekolah dipakai untuk kegiatan koperasi. Mereka juga sempat mengadu ke wakil rakyat terkait masalah tersebut.
Gedung SDN Tlogo 2, termasuk SDN Tlogo 1 yang berada di sampingnya, diklaim sebagai aset desa. Pemerintah desa kemudian ”membidik” aset itu untuk pembangunan KDMP dengan alasan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Penggunaan fasilitas pendidikan untuk KDMP di Blitar tak hanya terjadi di Tlogo. Proses serupa terjadi di SDN Tegalrejo 1 di Kecamatan Selopuro. Pembangunan KDMP di Tegalrejo 1 ini juga mendapatkan penolakan, baik oleh dewan pendidikan, komite sekolah, guru sekolah, wali murid, maupun organisasi guru setempat.
Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar kala itu juga menyayangkan jika gedung sekolah yang masih digunakan dibongkar untuk gerai koperasi karena berpotensi mengganggu kegiatan siswa. Terlebih, ada aset lain milik desa yang sebenarnya masih bisa digunakan untuk KDMP.
Peningkatan mutu pendidikan, menurut Dewan Pendidikan Blitar, salah satunya membutuhkan fasilitas memadai. Kondisi yang ada saat ini dianggap belum standar. Dengan digusurnya fasilitas, dikhawatirkan akan semakin menekan kondisi yang ada menjadi jauh di bawah standar.
”Untuk yang SDN Tegalrejo 1 masih di-pending (ditunda). Belum ada kejelasan untuk rencana pembangunan lanjutan (KDMP),” ujar Ketua Komite Sekolah SDN Tegalrejo 1 Rudianto, Rabu sore.
Menurut dia, komite sekolah dan wali murid tetap akan menolak jika koperasi tersebut tetap berdiri di sekolah.
Penggunaan fasilitas sekolah untuk keperluan KDMP tak hanya terjadi di Blitar. Berdasarkan catatan Kompas, hal serupa sempat terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah fasilitas SDN Wolomoni, Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, NTT, sempat dirusak untuk pembangunan KDMP.
Namun, fasilitas yang dirusak, seperti tiang besi, fondasi, dan pagar, itu kemudian diperbaiki seiring munculnya penolakan terhadap rencana pembangunan koperasi tersebut.
Dihubungi melalui sambungan telepon, pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, sejak lama dirinya telah menyatakan sebaiknya KDMP tidak memanfaatkan lahan-lahan sekolah, baik yang luas maupun yang sempit.
”Kenapa yang luas? Kalau yang luas nanti sekolahnya butuh pengembangan dan lahannya sudah dipakai KDMP berarti sekolah tidak bisa melakukan pengembangan. Selain itu, misalnya, dalam satu lingkungan sekolah ada kegiatan pembelajaran, lalu ada KDMP, itu saya kira juga sangat mengganggu,” katanya.
KDMP, lanjut Darmaningtyas, tidak boleh mengganggu kegiatan belajar-mengajar, baik itu mendirikannya di sekitar sekolah maupun menggusur fasilitas yang ada. Terlebih, keberlangsungan nasib koperasi itu ke depan belum diketahui.
Apabila telanjur menggusur fasilitas yang ada dan sekolah tersebut masih berfungsi, menurut Darmaningtyas, harus diganti dengan bangunan lain. Namun, langkah itu dinilai tidak efektif karena harus membongkar dan membuat bangunan baru.
”Saya kira itu harus dievaluasilah. Pemerintah tidak bisa semena-mena. Kalau berpikir ini tugas negara, sekolah juga tugas negara. Tugas konstitusional, sekolah mandat konstitusional sehingga jauh lebih penting,” ujarnya.





Komentar (0)