Pigai soal Bullying di Sekolah: Saya Saja Korban Rasisme, Apalagi Rakyat

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku dirinya juga kerap menjadi korban rasisme di media sosial. Menurutnya, aparat seharusnya dapat mengambil langkah untuk menghentikan aksi perundungan dan kekerasan verbal yang terjadi di ruang digital.

Hal itu disampaikan Pigai saat dimintai tanggapan mengenai dugaan kasus perundungan yang disebut menjadi salah satu pemicu insiden ledakan di MAN 3 Padang.

"Saya kan dari dulu sikap saya jelas, bullying itu adalah salah satu kejahatan yang harus dieliminir oleh seluruh komponen. Pemerintah terus menerus, saya sendiri juga kan dari dulu sudah namanya, saya ini termasuk anti bullying," kata Pigai usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Pigai menilai penanganan bullying tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, pihak swasta, masyarakat, keluarga, hingga dunia pendidikan juga harus berperan aktif mencegah perundungan.

Ia mengatakan, khusus untuk perundungan yang terjadi melalui media sosial, pelakunya relatif mudah dilacak sehingga semestinya dapat segera ditindak atau setidaknya diberi peringatan.

"Bullying melalui media sosial. Media sosial itu gampang dicek dan bisa diusut," ujarnya.

Namun, Pigai menilai masih ada kelemahan dari lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan memantau aktivitas di media sosial. Menurut dia, berbagai institusi tersebut belum mampu menghentikan kekerasan verbal yang terjadi di ruang digital.

"Nah salah satu kelemahan yang terbesar adalah lembaga-lembaga pemerintah yang diberi kewenangan untuk bisa melihat pergerakan media sosial tidak mampu menghentikan," tegas Pigai.

Pigai kemudian mengungkapkan dirinya sendiri juga menjadi sasaran komentar bernada rasis di media sosial. Ia mempertanyakan mengapa aparat tidak mengambil langkah terhadap akun-akun yang menyebarkan ujaran tersebut.

"Contoh, kan banyak juga yang rasis ke saya. Pertanyaan saya sederhana saja, saya kan pejabat negara kenapa polisi tidak mau hentikan? Kan itu sederhana. Saya saja korban rasis, apalagi rakyat? Rakyat maupun saya ini korban rasis," ujar Pigai.

Menurut Pigai, terhadap akun anonim aparat dapat langsung menghentikan aktivitasnya. Sementara terhadap akun yang identitas pemiliknya diketahui, setidaknya pemilik akun dapat dipanggil dan diberikan peringatan.

"Oleh aparat kan bisa hentikan kalau akun anonim, kalau akun-akun orangnya ada, bisa diminta keterangan. Ya kalau yang ke saya tidak usah dihukum, tapi minimal orangnya diingatkan, kan lebih bagus," kata dia.

Pigai bahkan menyebut pembiaran terhadap kekerasan verbal di media sosial sebagai salah satu persoalan besar yang perlu dievaluasi.

"Oleh karena itu salah satu kejahatan terbesar sekarang itu pembiaran oleh aparat-aparat yang digaji oleh negara tapi tidak mau menghentikan kekerasan verbal melalui bullying," tegasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Biaya Bikin PT Resmi Naik Mulai Agustus 2026, Pendirian Perusahaan Bermodal Besar Kini Tembus Rp5 Juta
• 3 jam lalu
0
thumb
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur
• 19 jam lalu
0
thumb
Dalih Iseng Berujung Tersangka bagi Peneror SDN di Srengseng Sawah
• 10 jam lalu
0
thumb
John Herdman Soroti Rasa Persaudaraan di Timnas Indonesia Jelang ASEAN Championship 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Siswa MAN 3 Padang Nekat Bawa Bom Rakitan gegara Sering Di-bully Teman
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.