Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU terkait Febrie Adriansyah

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kejagung menerbitkan sprindik atas tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU terkait Febrie Adriansyah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hal itu dilakukan setelah pengalihan penanganan perkara dari Polri.

Korps Adhyaksa itu pun mengaku telah menerima sejumlah barang bukti dari penyidik Kortas Tipikor Polri.

Baca Juga:
Kejagung Bakal Telusuri Dugaan Adanya Bunker di Kasus Febrie Adriansyah

"Saat ini, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," kata Kapuspenkum Anang Supriatna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Secara rinci, ketiga sprindik itu terdiri dari sprindik nomor 43 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel, sprindik nomor 44 dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk batu bara di PT PLN yang menyebabkan blackout, dan sprindik nomor 45 terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Baca Juga:
Bakom Sebut Prabowo Tak Mau Ikut Campur Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Semenjak diterbitkan Sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," tutur Anang.

Kendati demikian, Anang mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan penyidik Polri dalam proses penanganan perkara. Bahkan Kejagung juga berencana berkolaborasi dengan KPK.

Baca Juga:
PPATK Siap Koordinasi Telusuri Aliran Uang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

"Dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Tentunya, sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," kata Anang.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Salurkan 17 Juta Bibit Kopi di Aceh, Kementan Proyeksikan Pendapatan Petani Naik Rp4 Triliun
• 20 jam lalu
0
thumb
3 Usulan PTKNI kepada Pemerintah, PPPK Paruh Waktu Fokus Poin 1, Pejabat Merespons
• 19 jam lalu
0
thumb
Cerita Bedanya Proses Hukum Warga Biasa dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 4 jam lalu
0
thumb
Saatnya Menjaga Kesehatan Anabul di Klinik Kesehatan Keliling
• 9 jam lalu
0
thumb
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Ini Agenda yang Dibahas
• 42 menit lalu
0
Berhasil disimpan.