Kasus Korupsi MBG Berlanjut, Kejagung: Penyidikan Tetap Jalan Meski Jampidsus Berganti

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berlanjut, meski terjadi pergantian pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Proses hukum disebut tidak akan terpengaruh oleh berakhirnya masa jabatan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Anang saat menjawab pertanyaan terkait perkembangan penyidikan kasus MBG yang belakangan kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.

“Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan,” kata Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia menambahkan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan terus bertambah.

“Pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak, sudah lebih dari 50 orang,” ujarnya.

Sementara itu, penyidikan kasus dugaan korupsi MBG juga mengalami perkembangan dengan bertambahnya satu tersangka baru.

Penyidik Jampidsus menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan (LMI), pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini menjadi tujuh orang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.

Saat ini, ia bertugas sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

“Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu Saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN,” ujar Syarief di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menjawab pertanyaan mengenai status LMI, Syarief memastikan bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Polri.

“Iya, polisi aktif,” tegasnya.

Dalam penyidikan, LMI diduga meminta dua orang berinisial YCS dan RD untuk membentuk sebuah perusahaan pada 2025.

Perusahaan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai sarana penjualan perlengkapan makan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut penyidik, harga food tray yang dijual kepada para calon mitra telah ditetapkan oleh LMI. Penentuan harga itu diduga menjadi bagian dari skema agar pengajuan titik SPPG milik calon mitra memperoleh persetujuan.

“Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI supaya titik tersebut di-approve atau disetujui ya dengan penjualan ompreng itu,” ungkap Syarief. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anwar Ibrahim: Setiap Warga Israel yang Ditemukan di Malaysia Akan Dideportasi
• 22 menit lalu
0
thumb
Komisi X Desak Usut Tuntas Pelecehan Seksual di Kampus: Persoalan Sangat Serius
• 22 jam lalu
0
thumb
Yordania Tembak Jatuh Tiga Rudal Iran yang Melintas di Wilayah Udaranya
• 7 jam lalu
0
thumb
DPRD Jabar dorong Ranperda OPSM masuk prioritas pembahasan
• 5 jam lalu
0
thumb
5 Rekomendasi Drakor yang Dibintangi Lee Jun Young Selain Four Hands, Two Sonatas
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.