Tokyo (ANTARA) - Parlemen Jepang pada Rabu mengesahkan undang-undang untuk memperketat inspeksi dan pengelolaan pipa saluran pembuangan lama, setelah insiden mematikan berupa lubang ambles (sinkhole) di Prefektur Saitama pada 2025.
Berdasarkan Undang-Undang Saluran Pembuangan yang telah direvisi dan undang-undang terkait lainnya, Jepang akan memberlakukan standar keselamatan baru untuk pipa, yang didasarkan pada tingkat korosi dan kerusakan.
Pemerintah daerah di Jepang diwajibkan untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan keselamatan serta langkah-langkah penanggulangan yang diambil.
Undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam waktu enam bulan sejak diundangkan.
Baca juga: Tanah bergerak, "sinkhole", dan "creeping" sebagai alarm
Hingga akhir Februari lalu, tercatat ada 748 kilometer pipa saluran pembuangan di seluruh Jepang yang memerlukan perbaikan atau tindakan lain karena rusak parah, menurut survei pemerintah setempat.
Survei tersebut dilakukan setelah pipa saluran pembuangan yang mengalami korosi menyebabkan lubang raksasa di Yashio, dekat Tokyo, pada Januari 2025 hingga menewaskan seorang sopir truk karena tersedot ke dalamnya.
UU baru tersebut mengharuskan peningkatan frekuensi inspeksi keselamatan dari yang setidaknya sekali setiap lima tahun menjadi sekali dalam setiap tiga tahun.
Inspeksi itu harus dilakukan di lokasi-lokasi berisiko tinggi mengalami korosi akibat hidrogen sulfida, yakni gas tak berwarna yang sangat beracun.
Baca juga: Periset BRIN ungkap penyebab sebenarnya dari "sinkhole" di Aceh Tengah
UU itu juga memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jepang dengan menetapkan kerangka kerja untuk perjanjian mengenai pengelolaan saluran pembuangan dan pekerjaan perbaikan. Hal itu dilakukan untuk menentukan sejak awal tentang bagaimana membagi beban keuangan terkait biaya pemeriksaan.
Pemerintah prefektur juga akan diizinkan untuk memperbaiki pipa saluran pembuangan atas nama pemerintah kota yang mengelola.
Sementara itu, pemerintah kota akan didorong untuk menyiapkan beberapa jalur saluran pembuangan menuju instalasi pengolahan limbah, sebagai antisipasi jika salah satu jalur tersebut tidak berfungsi akibat bencana.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Badan Geologi temukan dugaan sisa letusan gunung api di area sinkhole
Berdasarkan Undang-Undang Saluran Pembuangan yang telah direvisi dan undang-undang terkait lainnya, Jepang akan memberlakukan standar keselamatan baru untuk pipa, yang didasarkan pada tingkat korosi dan kerusakan.
Pemerintah daerah di Jepang diwajibkan untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan keselamatan serta langkah-langkah penanggulangan yang diambil.
Undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam waktu enam bulan sejak diundangkan.
Baca juga: Tanah bergerak, "sinkhole", dan "creeping" sebagai alarm
Hingga akhir Februari lalu, tercatat ada 748 kilometer pipa saluran pembuangan di seluruh Jepang yang memerlukan perbaikan atau tindakan lain karena rusak parah, menurut survei pemerintah setempat.
Survei tersebut dilakukan setelah pipa saluran pembuangan yang mengalami korosi menyebabkan lubang raksasa di Yashio, dekat Tokyo, pada Januari 2025 hingga menewaskan seorang sopir truk karena tersedot ke dalamnya.
UU baru tersebut mengharuskan peningkatan frekuensi inspeksi keselamatan dari yang setidaknya sekali setiap lima tahun menjadi sekali dalam setiap tiga tahun.
Inspeksi itu harus dilakukan di lokasi-lokasi berisiko tinggi mengalami korosi akibat hidrogen sulfida, yakni gas tak berwarna yang sangat beracun.
Baca juga: Periset BRIN ungkap penyebab sebenarnya dari "sinkhole" di Aceh Tengah
UU itu juga memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jepang dengan menetapkan kerangka kerja untuk perjanjian mengenai pengelolaan saluran pembuangan dan pekerjaan perbaikan. Hal itu dilakukan untuk menentukan sejak awal tentang bagaimana membagi beban keuangan terkait biaya pemeriksaan.
Pemerintah prefektur juga akan diizinkan untuk memperbaiki pipa saluran pembuangan atas nama pemerintah kota yang mengelola.
Sementara itu, pemerintah kota akan didorong untuk menyiapkan beberapa jalur saluran pembuangan menuju instalasi pengolahan limbah, sebagai antisipasi jika salah satu jalur tersebut tidak berfungsi akibat bencana.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Badan Geologi temukan dugaan sisa letusan gunung api di area sinkhole






Komentar (0)