Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7) malam untuk membahas perkembangan kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Prasetyo mengatakan pemanggilan itu dilakukan karena Presiden ingin memperoleh laporan langsung terkait perkembangan perkara tersebut.
"Ya kan karena ada sebuah kejadian, ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo usai rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Saat ditanya apakah Presiden Prabowo marah terkait kasus tersebut, Prasetyo tidak menjawab secara langsung. Ia menekankan pemerintah ingin menjaga stabilitas agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan.
"Kalau bicaranya pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini," ujarnya.
Prasetyo mengatakan Presiden berulang kali mengingatkan bahwa stabilitas merupakan salah satu syarat penting untuk menjaga perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah berharap berbagai persoalan dapat diselesaikan tanpa memicu polemik yang berkepanjangan.
"Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu," kata Prasetyo.
Namun demikian, Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut isi pembahasan antara Presiden Prabowo dan Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut.






Komentar (0)