JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyoroti kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA) yang masih kekurangan 1.600 hakim.
"Jumlah hakim yang sekarang diharapkan untuk bisa mengisi kekurangan hakim ada 1.600 hakim. 1.600 hakim kalau sekarang direkrut, maka kata kawan-kawan di Mahkamah Agung itu baru akan berfungsi menjadi hakim kurang lebih tahun 2029," kata Muzani usai pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto beserta jajaran di MA, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Muzani mengatakan, apabila rekrutmen dilakukan tahun ini, para hakim baru diperkirakan mulai bertugas pada 2029 setelah menjalani pendidikan dan pelatihan.
"Perlu ada waktu 2 sampai 3 tahun dalam proses pendidikan dan latihan sebagai hakim. Itu artinya Mahkamah Agung sedang mempersiapkan diri menjadi sebuah lembaga peradilan yang tangguh," tuturnya.
Baca juga: Ketua MPR Dorong Sarjana Hukum Jadi Hakim: Gaji Rp 50 Juta per Bulan
Menurut Muzani, perekrutan hakim baru penting dilaksanakan karena ada sekitar 50 persen hakim yang bakal pensiun dalam 5-10 tahun yang akan datang.
"Jumlah hakim yang sekarang ini ada 8.600. Dari 8.600 jumlah hakim itu, dari tingkat pertama, tingkat kasasi, tingkat banding, sampai tingkat Mahkamah Agung tingkat kasasi, itu 50 persen di antaranya berumur sudah 55 tahun," ucapnya.
Anggaran menggaji hakim
Muzani mendorong sarjana hukum untuk berupaya menempuh karier sebagai hakim karena gaji hakim mencapai Rp 50 juta per bulan.
Saat ini, kata Muzani, anggaran untuk MA telah mencapai 0,34 persen dari keseluruhan APBN.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah cukup baik untuk menggaji para hakim.
Karena itu, dia mengajak para mahasiswa lulusan FH dari berbagai perguruan tinggi untuk berkarier sebagai hakim.
"Tentunya jumlah ini sangat menarik, karena itu harapannya adalah lulusan-lulusan dari fakultas hukum, dari fakultas-fakultas hukum terbaik di Indonesia bisa menjadi atau meniti karier menjadi hakim," tutur Muzani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)