KPK memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagai tersangka.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Budi belum menjelaskan detail apa saja yang akan didalami dari para saksi. Berikut identitas lima saksi yang dipanggil hari ini:
1. Ayub Amali selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
2. Roni Altur selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
3. Gunawan ASN BPK RI selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
4. Flora Anita Diassari selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
5. Argo Waskito selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025.
(tsy/haf)






Komentar (0)