Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Pertemuan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) malam di Istana Negara, Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, dalam rapat terbatas itu, Prabowo meminta laporan dari ST Burhanuddin. Saat ditanya apakah Prabowo memarahi ST Burhanuddin pada kesempatan tersebut, Prasetyo hanya menjawab normatif.
Advertisement
"Marah? Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," ucap Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo mengakui bahwa pemerintah harus menjaga stabilitas sehingga tidak ingin ada kegaduhan akibat kasus tersebut.
"Kalau bicaranya pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, mewakili pemerintah, syarat untuk yang tadi kami sampaikan, membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas," kata Prasetyo.
"Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu," sambungnya.





Komentar (0)