Jalur Pendakian Gunung Semeru Tidak Layak Diusulkan Ditutup

bisnis.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MALANG—Jalur pendakian Gunung Semeru yang dinilai tidak layak didukung untuk ditutup untuk pendakian serta untuk menjamin keberlangsungan konservasi di kawasan tersebut.

Demikian salah satu butir Keputusan Rapat Koordinasi Pencegahan Pendakian Ilegal Gunung Semeru yang diselenggarakan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru  di Aula Kantor Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang dihadiri Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Kepolisian Resor Malang dan Polsek Ampelgading, Koramil Ampelgading, Pemerintah Kecamatan Ampelgading dan Poncokusumo, Pemerintah Desa Taman Satriyan, Taman Sari, Argoyuwono, Mulyoasri dan Poncokusumo.

Juga,  Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (PVMBG),  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang (BPBD), Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST), Sahabat Volunter Semeru (SAVER), Gimbal Alas, serta unsur masyarakat lainnya itu juga menolak segala bentuk aktivitas pendakian ilegal.

Rapat juga memutuskan, tidak memberikan bantuan, fasilitas, maupun pendampingan kepada kegiatan pendakian ilegal. Bersama-sama meningkatkan pengawasan dan patroli terpadu pada jalur-jalur yang biasanya digunakan sebagai akses pendakian ilegal.

Mengembangkan sistem komunikasi terpadu antar instansi dalam rangka pencegahan dan penanganan pendakian ilegal.

Baca Juga

  • Hari Raya Karo 2026, Kegiatan Pendakian Gunung Semeru Ditutup 7-18 Agustus
  • Kasus Pendakian Ilegal Semeru, 3 Orang Lagi Berhasil Diamankan
  • BB TNBTS Amankan 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, 4 Orang Masih dalam Pencarian

Meningkatkan pertukaran informasi dan pelaporan cepat apabila ditemukan indikasi pendakian ilegal.

Mendorong peran aktif masyarakat dalam edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya pendakian ilegal. Melaksanakan koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan.

Menindaklanjuti hasil rapat ini melalui pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif.

“Kesepakatan bersama ini dibuat sebagai bentuk komitmen seluruh peserta dalam upaya pencegahan pendakian ilegal Gunung Semeru,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BBM B50 Dipastikan Aman Digunakan dan Tidak Merusak Mesin Kendaraan
• 13 jam lalu
0
thumb
Laporan Keuangan Kemenkeu Kembali Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut
• 11 jam lalu
0
thumb
Usai JPO dirobohkan, pengendara bisa lewati Jalan Tendean arah Blok M
• 23 jam lalu
0
thumb
Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari
• 13 jam lalu
0
thumb
AS Kembali Serang Iran usai Trump Berlakukan Blokade Angkatan Laut
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.