JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto terkait usulan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Jampidsus sebelumnya dijabat Febrie Adriansyah yang saat ini tengah terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Prasetyo menyebut surat tersebut disampaikan Jaksa Agung kepada Prabowo pada Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Kata Saut Situmorang soal Kemungkinan KPK Perlu Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
"Jadi per kemarin hari Selasa tanggal 14 (Juli 2026), Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo memastikan usulan Jaksa Agung terkait usulan nama pengganti Jampidsus tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia pun memohon waktu untuk memproses usulan dimaksud.
"Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA (Tim Penilai Akhir) ya, nanti ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," ucapnya.
"Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh jaksa agung."
Saat disinggung apakah salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, Mensesneg membenarkannya.
"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," ucapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- mensesneg
- usulan pengganti jampdisus
- jaksa agung
- presiden prabowo subianto
- kuntadi
- pengganti febrie adriansyah






Komentar (0)