OJK Akui Pertukaran Data Antar-Lembaga Belum Real Time, Jadi Celah Pelaku Judol Pindahkan Dana

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui koordinasi dan pertukaran data antarlembaga belum berjalan otomatis dan real time.

Ini menjadi salah satu dari empat tantangan dalam memberantas judi online (judol) yang dipaparkan Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

“Integrasi sistem antar lembaga masih belum berjalan secara menyeluruh,” kata Dian dalam OJK Banking Forum di Kantor Bank Indonesia (BI), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

“Pertukaran informasi antar Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, PPATK, dan Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan masih memerlukan berbagai tahapan administratif sehingga belum sepenuhnya berlangsung secara otomatis dan real time,” tambah dia.

Baca juga: OJK Ungkap 51.200 Nasabah Ditutup Rekeningnya karena Terindkasi Judol

Menurut Dian, kondisi itu memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk memindahkan dana dan mengubah modus operandinya sebelum tindakan pengawasan dilakukan secara lebih optimal.

Selain itu, Dian menilai mekanisme koordinasi antarlembaga masih perlu diperkuat.

Menurut dia, penanganan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau rekening, tetapi harus mencakup seluruh rantai penanganan, mulai dari deteksi dini, pertukaran data, mitigasi risiko, pengawasan transaksi, pemblokiran aset, pelaporan, hingga penegakan hukum.

Tantangan berikutnya adalah pemanfaatan teknologi analitik dan kecerdasan artifisial (AI) yang dinilai belum optimal.

Padahal, teknologi tersebut disebut-sebut dapat menjadi fondasi sistem pengawasan yang lebih modern.

Dashboard pengawasan bersama, analisis jaringan transaksi, serta pemantauan berbasis risiko akan memberikan kemampuan yang jauh lebih baik dalam mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan, mendeteksi rekening penampung, dan memutus aliran dana hasil perjudian online secara lebih cepat dan lebih lebih tepat sasaran,” jelas dia.

Adapun tantangan terakhir bersifat teknis

Dian mengatakan pelaku judi online mampu mengganti alamat situs dan nama domain dalam waktu singkat sehingga dapat kembali beroperasi dengan identitas berbeda.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, banyak server yang digunakan berada di luar yurisdiksi Indonesia.

“Pemanfaatan VPN, aplikasi terenkripsi, serta berkembangnya instrumen pembayaran digital seperti dompet elektronik, virtual account, dan aset kripto yang semakin menyulitkan proses identifikasi, pelacakan transaksi, maupun pemulihan aset hasil tindak pidana,” pungkas dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Adu Kuat Freeport vs Amman, Siapa Unggul di Hilirisasi Tembaga RI?
• 1 jam lalu
0
thumb
Kronologi Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kawasan Mal Bandung, Sempat Minta Maaf ke Keluarga Lewat Surat!
• 9 jam lalu
0
thumb
Eksepsi Richard Lee Ditolak, Sidang Kasus Skincare Ilegal Tetap Lanjut
• 46 menit lalu
0
thumb
Tiga Bupati Kena OTT KPK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Perkuat Pengawasan Kepala Daerah
• 17 jam lalu
0
thumb
Foto: Menara Eiffel Jadi Pusat Pesta Hari Bastille
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.