Prabowo Terima Usulan Kuntadi Jadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

katadata.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Istana Kepresidenan telah menerima surat dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Usulan tersebut diajukan untuk menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus yang disampaikan pada 11 Juli 2026 lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan presiden telah menerima surat usulan tersebut pada Selasa (14/7). Ia mengatakan pihak Istana kini mulai memproses usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Prabowo menetapkan keputusan akhir nantinya.

“Kemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Komisi XIII DPR Senayan Jakarta pada Rabu (15/7).

Prasetyo menjelaskan proses pengisian jabatan Jampidsus harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Ia membenarkan bahwa Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan dalam surat yang dikirim oleh Jaksa Agung tersebut. “Iya (Kuntadi), kalau berdasarkan suratnya ya,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan pemerintah akan mempercepat proses pengisian jabatan Jampidsus mengingat posisi tersebut merupakan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jampidsus baru dapat diterbitkan dalam pekan ini.

“Mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya. Insyaallah (pekan ini),” ujar Prasetyo Hadi.

Kuntadi kini berpangkat Jaksa Utama (IV/e). Seiring dengan pencalonan Kuntadi, Burhanuddin juga mengusulkan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Patris saat ini berpangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).

Dalam suratnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut melampirkan daftar riwayat hidup kedua pejabat yang diusulkan. Surat usulan tersebut turut ditembuskan kepada Sekretaris Kabinet selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).

“Menindaklanjuti surat pengunduran diri Sdr. Dr. Febrie Adriansyah, pangkat Jaksa Utama (IV/e), dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 11 Juli 2026, kami mengusulkan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu Dr. Kuntadi,” tulis surat dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto, dikutip Selasa (14/7).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus ISPA di Tangerang Berpotensi Melonjak 20 Persen Saat Kemarau
• 14 jam lalu
0
thumb
Sambangi Polda Metro Jaya, FBI Cek Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah
• 21 jam lalu
0
thumb
Prabowo Panggil Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana Bahas Kopdes Merah Putih
• 1 jam lalu
0
thumb
Menteri Ara hingga Mendagri Tito Sambangi Kantor BPKP, Bahas Apa?
• 19 jam lalu
0
thumb
Polda Maluku pastikan keamanan kunjungan Presiden ke Blok Masela
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.