Tim FBI dan United States Secret Service terpantau berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa mata uang asing dolar Amerika Serikat (USD) yang diamankan dalam rangkaian penyidikan.
"Ini ada uang USD, SGD (dolar Singapura), rupiah, dan termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang SGD, USD dari FBI dan Kedutaan Amerika. Termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia (BI)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam program Primetime News Metro TV, Selasa, 14 Juli 2026.
Pemeriksaan akan dilakukan secara berkala. Budi menjamin akan segera menyampaikan kepada publik terkait keaslian mata uang asing tersebut.
"Kami akan sampaikan pada teman-teman sekalian secara berkala. Tadi dari teman kita dari Pegadaian pusat sudah menyampaikan nanti hasilnya dari 74 lempeng ini akan disampaikan," ujar Budi.
Baca Juga :
Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi Febrie ke KejagungSeperti diketahui, Polda Metro Jaya menggandeng biro investigasi federal Amerika Serikat (FBI) serta Kedutaan Besar Singapura. Upaya ini untuk memeriksa keaslian barang bukti mata uang asing yang disita dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
"Ini ada uang USD (dolar Amerika Serikat), SGD (dolar Singapura), rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapura Dolar, USD dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 13 Juli 2026.
Selain valuta asing, petugas menguji keaslian puluhan lempeng emas batangan hasil sitaan dengan melibatkan PT Pegadaian. Total 74 keping emas seberat 74 kilogram disita.





Komentar (0)