Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah memperketat indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut dia, reformasi birokrasi yang berjalan saat ini belum sepenuhnya berdampak pada efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri PANRB Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Rifqi awalnya mengapresiasi capaian Kementerian PANRB dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Namun, ia menyoroti posisi Indonesia dalam sejumlah indeks global, seperti Government Effectiveness Index (GEI) dan Corruption Perception Index (CPI), yang dinilai masih menunjukkan lemahnya efektivitas birokrasi.
“Digitalisasi sudah kita lakukan, tetapi kenapa kemudian performanya belum berubah? Mungkin bisa jadi digitalisasi kita baru mengalihkan dari analog menjadi digital,” ujar Rifqi.
“Ekosistem digitalnya belum berubah, mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih absen, pulang, ngopi, sore absen lagi,” sambungnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah meningkatkan standar penilaian kinerja ASN, baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kita ke depan mungkin, Ibu Menpan-RB dan bapak ibu sekalian yang hadir di ruangan ini, perlu meningkatkan sedikit KPI (Key Performance Indicator) kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.
Rifqi juga menilai skema kepegawaian ASN perlu dievaluasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang ASN. Menurutnya, sistem birokrasi harus memberi ruang bagi kompetisi berdasarkan kinerja, sebagaimana diterapkan di sektor swasta.
“Karena itu ini PR kita semua, kita kan sudah memasukkan dalam Prolegnas RUU ASN ke depan. Agar nanti di RUU ASN itu coba kita pikirin deh, di swasta orang bisa kompetitif kok, Pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif? Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas, Bu,” ucapnya.
Ia menambahkan, ASN yang berkinerja buruk semestinya memiliki konsekuensi yang jelas sehingga tidak terus membebani anggaran daerah.
“Jadi orang bekerja itu memang pakai KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Nah, ini yang sekarang jadi beban kita di daerah. Semua kemarin Gubernur, Bupati, Wali Kota undang ke sini, mau memberhentikan enggak ada indikatornya (PNS atau PPPK), enggak diberhentikan atau tidak ditinjau, jadi beban,” tutur Rifqi.
Rifqi menilai besarnya belanja pegawai di sejumlah daerah membuat ruang fiskal untuk pelayanan publik semakin sempit. Akibatnya, anggaran untuk pembangunan sekolah, layanan kesehatan, hingga infrastruktur menjadi terbatas.
“Kalau kita pertahankan terus, kita memanusiakan para ASN termasuk PPPK di dalamnya, tapi pada sisi yang lain kita sedang zalim dengan rakyat yang lebih membutuhkan. Sekolah enggak bisa diperbaiki, kesehatan enggak bisa diurus, jalan rusak enggak bisa kita apa-apain,” kata dia.






Komentar (0)