Kapasitas Keamanan Informasi di Kaltim Didorong Diperkuat

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta tancap gas memperkuat kapasitas dan kapabilitas dalam pembinaan serta pengawasan keamanan informasi di tingkat kabupaten/kota. 

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Danang Jaya menyatakan langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak. 

"Provinsi mengemban tugas besar untuk memahami sekaligus menjangkau kebijakan pemerintah pusat, terutama di bidang keamanan informasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026). 

Dia mengingatkan, kapabilitas pembinaan dan pengawasan tidak bisa jalan di tempat, melainkan harus terus diperbarui seiring cepatnya perkembangan tren siber.

Guna memperkuat kedaulatan siber nasional, BSSN telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional. 

Regulasi ini menjadi landasan untuk melindungi sumber daya siber, meningkatkan kapabilitas, sekaligus menjaga kedaulatan ruang siber Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang kian tak menentu.

Baca Juga

  • Manajer Investasi Wajib Tingkatkan Sistem Keamanan Informasinya
  • Pentingnya Menjaga Keamanan Informasi dalam Transformas Digital
  • BSSN Gelar Program Keamanan Informasi untuk Pelaku UKM di Kupang

Salah satu poin krusial dalam menjaga kedaulatan siber, menurutnya, adalah memastikan pengelolaan data dilakukan secara mandiri. Dengan kata lain, jangan sampai kendali atas data justru lepas dari tangan sendiri.

Lebih jauh, Danang menekankan bahwa keamanan informasi tidak boleh bersifat reaktif.

Dia menuturkan paradigma security by design wajib diterapkan sejak dini, di mana setiap pembuatan aplikasi atau sistem informasi mesti memikirkan aspek keamanan sejak tahap perancangan awal, bukan setelah sistem diakses publik lewat website atau setelah kebocoran data telanjur terjadi.

"Pengawasan teknis ini jangan dilihat sebagai sebuah momok atau beban. Ini adalah langkah preventif. Jangan sampai data kita berada di luar atau dikelola pihak lain yang tidak semestinya," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sudin KPKP Jakbar Temukan Dugaan Praktik Jagal Anjing di Cengkareng
• 16 jam lalu
0
thumb
Didier Deschamps Pertanyakan Kualitas Wasit Prancis vs Spanyol: Beberapa Keputusan Untungkan Lawan
• 4 jam lalu
0
thumb
 Ruben Onsu Kembali Tegur Pacar Sarwendah di Medsos, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
• 2 jam lalu
0
thumb
Tanggapi Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Mensesneg: Hormati Proses Hukum
• 1 jam lalu
0
thumb
Indonesia Siap Menjadi Tuan Rumah Dialog Myanmar, Sugiono Tegaskan Pentingnya Rekonsiliasi Inklusif
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.