Liputan6.com, Jakarta - Niat RD alias D (25) mencuri sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) ATP berujung pada aksi pembunuhan. Pelaku menusuk korban hingga tewas setelah ATP terbangun dan memergoki RD yang sedang berusaha mengambil kunci motornya di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pelaku semula hanya berniat membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir tak jauh dari lokasi korban tertidur.
Advertisement
“Pelaku ini ingin mencuri motor tersebut. Setelah melihat korban sedang tertidur lelap, pelaku mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor,” kata Arief kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Namun, aksi itu dipergoki korban yang tiba-tiba terbangun. Dalam kondisi tersebut, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menusukkannya ke tubuh korban.
“Pada saat pelaku mengambil kunci motor, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban,” ujarnya.
Korban mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri.





Komentar (0)