Ada ironi yang menarik dalam peluncuran Biodiesel B50. Di tengah peresmian sebuah lompatan teknologi energi, Presiden Prabowo Subianto justru berbicara tentang seekor kepiting di dalam ember. Sekilas, metafora itu terdengar ganjil. Apa hubungan kepiting dengan biodiesel? Apa kaitan mentalitas sosial dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit? Justru di situlah pesan paling pentingnya.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak bangsa gagal bukan karena kekurangan sumber daya atau teknologi, melainkan karena gagal membangun budaya yang memungkinkan inovasi bertumbuh. Mesin dapat dibeli, kilang dapat dibangun, dan modal dapat dicari. Namun, kepercayaan, kolaborasi, dan keberanian mendukung keberhasilan sesama tidak dapat diproduksi di pabrik. B50 adalah contoh nyata.
Selama ini Indonesia dikenal sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan kontribusi sekitar 55-60 persen terhadap produksi global. Sawit telah menjadi penopang kehidupan jutaan petani, penyumbang devisa negara, sekaligus bahan baku berbagai industri, mulai dari pangan, kosmetik, oleokimia, hingga energi terbarukan.
Melalui B50, sawit memasuki babak baru. Ia tidak lagi sekadar menghasilkan minyak goreng atau bahan baku industri, melainkan telah menjadi bagian dari strategi geopolitik Indonesia. Setiap liter biodiesel yang menggantikan solar fosil berarti pengurangan ketergantungan terhadap impor energi, penguatan ketahanan energi nasional, dan peningkatan nilai tambah komoditas dalam negeri. Program biodiesel juga telah membantu menghemat devisa negara dalam jumlah yang sangat besar selama beberapa tahun terakhir melalui penurunan impor solar.
Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti ini: sumber daya hayati yang mampu menjadi fondasi transisi energi. Namun, di balik keberhasilan itu tersimpan sebuah paradoks. Semakin strategis posisi sawit bagi Indonesia, semakin keras pula perdebatan yang mengiringinya. Di luar negeri, sawit sering diposisikan sebagai simbol deforestasi dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Di dalam negeri, hampir setiap kebijakan yang berkaitan dengan sawit memunculkan polarisasi. Ada yang melihat sawit semata sebagai penyelamat ekonomi, ada pula yang memandangnya sebagai sumber masalah lingkungan. Padahal, seperti teknologi lainnya, sawit bukanlah persoalan hitam-putih. Yang menentukan bukan tanamannya, melainkan tata kelolanya. Oleh karena itu, B50 seharusnya tidak dibaca sebagai kemenangan sawit, melainkan sebagai ujian bagi tata kelola Indonesia.
Pertanyaan sesungguhnya bukanlah apakah Indonesia memiliki cukup minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan biodiesel. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah peningkatan kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui ekspansi lahan atau peningkatan produktivitas. Pilihan pertama tampak mudah. Membuka lahan baru dapat meningkatkan produksi dalam waktu relatif singkat. Namun, pilihan ini membawa konsekuensi ekologis, sosial, dan politik yang tidak kecil.
Pilihan kedua jauh lebih menantang, tetapi juga jauh lebih berkelanjutan. Indonesia masih memiliki ruang yang besar untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat. Di banyak sentra produksi, hasil panen petani masih berada di bawah potensi yang sebenarnya dapat dicapai. Peremajaan tanaman belum merata, adopsi benih unggul belum optimal, kesehatan tanah terus menurun di sejumlah wilayah, sementara perubahan iklim menghadirkan tekanan baru berupa kekeringan, banjir, dan meningkatnya gangguan organisme pengganggu tanaman.
Artinya, masa depan B50 sesungguhnya tidak ditentukan di kilang biodiesel. Masa depan itu ditentukan di kebun. Ia ditentukan oleh keberhasilan riset menghasilkan varietas yang lebih adaptif, oleh kemampuan penyuluhan menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik lapangan, oleh kesehatan tanah yang mampu menopang produktivitas jangka panjang, dan oleh kebijakan yang mendorong petani menjadi pelaku utama transformasi, bukan sekadar pemasok bahan baku. Di titik inilah persoalannya tidak lagi sekadar agronomi atau energi. Persoalannya berubah menjadi persoalan budaya.
Inovasi tidak pernah tumbuh dalam ruang yang dipenuhi rasa curiga. Tidak ada teknologi yang berkembang jika setiap gagasan baru lebih dahulu dicemooh daripada diuji. Tidak ada negara yang menjadi pemimpin bioekonomi apabila keberhasilan peneliti, petani, industri, atau pemerintah selalu diperlakukan sebagai ancaman yang harus dicari celanya. Kritik tentu mutlak diperlukan. Tanpa kritik, kebijakan publik kehilangan mekanisme koreksi. Namun, kritik yang sehat bertujuan memperbaiki, bukan berharap kegagalan. Perbedaan inilah yang sering kali tipis, tetapi sangat menentukan.
Bangsa-bangsa yang berhasil membangun industri berbasis inovasi memiliki satu kesamaan: mereka mampu mengubah keberhasilan individu menjadi aset kolektif. Sebuah temuan ilmiah tidak berhenti di laboratorium, melainkan diterjemahkan menjadi teknologi. Keberhasilan satu petani menjadi bahan pembelajaran bagi petani lain. Prestasi sebuah perusahaan menjadi pemicu lahirnya inovasi berikutnya.
Sebaliknya, masyarakat yang terjebak dalam mentalitas "ember kepiting" justru menghabiskan terlalu banyak energi untuk saling menarik ke bawah. Setiap langkah maju dipandang dengan prasangka. Setiap keberhasilan dicurigai memiliki agenda tersembunyi. Akibatnya, energi kolektif habis untuk mempertahankan posisi, bukan menciptakan lompatan.
Mungkin karena itulah Presiden memilih metafora tersebut pada peluncuran B50. Ia sedang mengingatkan bahwa tantangan terbesar Indonesia bukan lagi menemukan teknologi. Kita memiliki ilmuwan, perguruan tinggi, industri, dan sumber daya alam yang memadai. Tantangan terbesar justru memastikan bahwa ekosistem sosial kita mampu memberi ruang bagi inovasi untuk bertumbuh.
B50 pada akhirnya bukan sekadar kebijakan energi. Ia adalah cermin yang memperlihatkan pilihan besar Indonesia. Apakah kita akan memanfaatkan keunggulan sebagai produsen sawit terbesar di dunia untuk membangun bioekonomi yang berdaya saing melalui produktivitas, inovasi, dan keberlanjutan? Atau kita akan terus terjebak dalam perdebatan yang tidak pernah selesai, hingga peluang itu diambil oleh negara lain yang lebih siap mengelolanya?
Keluar dari ember kepiting berarti keluar dari cara berpikir yang selalu memosisikan keberhasilan sebagai ancaman. Keluar dari ember kepiting berarti berani percaya bahwa kemajuan satu sektor dapat menjadi pengungkit bagi kemajuan sektor lain, bahwa kritik harus melahirkan solusi, dan bahwa ilmu pengetahuan layak menjadi fondasi pembangunan.
B50 mungkin hanya menunjukkan angka 50 persen pada tangki bahan bakar. Namun, sesungguhnya ia sedang menguji sesuatu yang jauh lebih besar daripada campuran biodiesel. Ia sedang menguji apakah Indonesia siap meninggalkan budaya yang menghambat langkah sesamanya dan bergerak sebagai bangsa yang mampu mengubah keunggulan alam menjadi keunggulan peradaban. Pasalnya, perjalanan menuju kemandirian energi tidak dimulai dari kilang biodiesel. Perjalanan itu dimulai ketika kita berhenti menarik sesama kembali ke dalam ember.
Muhammad Parikesit Wisnubroto. Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas.
(rdp/imk)






Komentar (0)