jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (14/7) tentang usulan PTKIN untuk pemerintah berisi soal PPPK, pejabat BKN merespons pertanyaan waktu seleksi CPNS, hingga DPR minta jangan korbankan P3K demi efisiensi anggaran. Simak selengkapnya!
1. 3 Usulan PTKNI kepada Pemerintah, PPPK Paruh Waktu Fokus Poin 1, Pejabat Merespons
BACA JUGA: SK Pemberhentian Belasan PPPK menjadi Peringatan Bagi yang Lain, Jangan Main-main
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) mengajukan tiga usulan kepada pemerintah untuk penataan ASN PPPK dan P3K paruh waktu.
Sekjen DPP PTKNI Tinon Wulandari mengatakan bahwa usulan itu ada setelah menyerap aspirasi peserta Rakornas dan Forum Diskusi Grup di DPR RI pada 9 Juli 2026.
BACA JUGA: Ingat ya, PPPK Itu Termasuk ASN, Tidak Bisa Dirumahkan Gegara Anggaran
Adapun tiga usulan strategis yang diajukan PTKNI kepada pemerintah sebagai berikut:
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Bisa Putus Kontrak, Bukan karena Anggaran Cekak
3 Usulan PTKNI kepada Pemerintah, PPPK Paruh Waktu Fokus Poin 1, Pejabat Merespons
2. Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Simak Lagi Keterangan Pejabat BKN
Hingga saat ini belum ada tanda-tanda yang jelas mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2026.
Diketahui, sebelum pendaftaran CPNS 2026 dibuka, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yakni penetapan formasi oleh pemerintah pusat.
Setelah KemenPANRB menetapkan formasi CPNS 2026, masing-masing instansi akan mengumumkan perincian formasi yang akan dibuka, sekaligus membuka pendaftaran.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Simak Lagi Keterangan Pejabat BKN
3. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pergi Umrah? Ini Kata Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pergi umrah seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pergi Umrah? Ini Kata Kejagung
4. Komisi II DPR: Pemerintah Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh dirumahkan oleh pemerintah daerah hanya karena alasan efisiensi anggaran.
Ia menekankan bahwa pembayaran gaji PPPK merupakan kewajiban pemerintah selaku aparatur sipil negara.
“Seharusnya PPPK tidak bisa dirumahkan karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayar gaji PPPK selaku aparatur sipil negara,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Komisi II DPR: Pemerintah Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
5. Fantastis, Transaksi Judi Online Ribuan ASN Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
Nilai transaksi judi online ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencapai angka fantastis.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi 2.663 ASN sepanjang 2025 menembus Rp14 miliar.
Bahkan, ada satu ASN yang tercatat memiliki nilai transaksi hingga Rp600 juta.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Fantastis, Transaksi Judi Online Ribuan ASN Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Usulan PTKNI kepada Pemerintah, PPPK Paruh Waktu Fokus Poin 1, Pejabat Merespons
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul





Komentar (0)