Tokenisasi Diproyeksikan Jadi Motor Baru Pertumbuhan Industri Kripto Global

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Tokenisasi Real World Assets (RWA) diproyeksikan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan industri aset kripto dalam beberapa tahun mendatang seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi blockchain oleh institusi keuangan di seluruh dunia.

Chief Marketing Indodax Aloysia Dian mengatakan perkembangan tokenisasi aset menjadi inovasi penting yang menjembatani aset keuangan tradisional dengan teknologi digital sehingga lebih mudah diakses masyarakat.

"Tokenisasi aset membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap berbagai aset global melalui infrastruktur blockchain," ungkap Aloysia.

Nilai Pasar Diproyeksikan Capai 5,5 Triliun Dolar AS

Mengutip laporan Citi Institute bertajuk Tokenization 2030, Aloysia menyebut nilai aset dunia yang ditokenisasi diperkirakan mencapai 5,5 triliun dolar AS pada 2030, meningkat dari valuasi sekitar 17 miliar dolar AS saat ini.

Menurutnya, tokenisasi memungkinkan berbagai aset seperti saham, obligasi, komoditas, hingga aset alternatif direpresentasikan dalam bentuk token digital sehingga dapat diperdagangkan secara lebih efisien melalui teknologi blockchain.

Indodax saat ini menyediakan lebih dari 20 aset bertema Real World Assets, termasuk tujuh tokenized stocks yang merepresentasikan pergerakan harga saham Apple, Amazon, Alphabet (Google), NVIDIA, Tesla, Circle, dan Coinbase.

Regulasi Dinilai Penting Dukung Inovasi

Aloysia menilai meningkatnya aktivitas perdagangan dan jumlah investor pada aset bertema RWA menunjukkan teknologi blockchain mulai berkembang menjadi infrastruktur digital bagi berbagai instrumen keuangan.

"Yang terpenting, seluruh inovasi tersebut tetap perlu didukung oleh regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, serta edukasi yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat," katanya.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026-2031 menetapkan pengembangan tokenisasi aset, regulasi stablecoin, transaksi Over-The-Counter (OTC), serta penguatan keamanan siber sebagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pintar Pilih Proyek Akting, Ini 6 Drakor So Ji Sub yang Raih Rating Tinggi
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemnaker Dorong Perusahaan Sediakan Fasilitas Daycare
• 44 menit lalu
0
thumb
Alwi Farhan Tuntaskan Misi Balas Dendam, Juara Japan Open 2022 Tersingkir di Kandang Sendiri
• 15 jam lalu
0
thumb
Info Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini: Ada di 14 Lokasi
• 2 jam lalu
0
thumb
Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.