IRAK - Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan 375 kg emas yang terkait dengan kasus penangkapan mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan, Adnan Al Jumaili, atas dugaan korupsi.
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat menyatakan, bahwa 358 kg logam mulia tersebut diamankan dalam sebuah operasi yang melibatkan otoritas wilayah Kurdistan, di bawah pengawasan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Faiq Zidan.
‘’Sebanyak 17 kg tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan,” ujarnya dilansir Al Jazeera, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga :
Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Apa Hasilnya?
Saat ini, emas yang berhasil diamankan tersebut telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak, sementara pihak berwenang terus berupaya melacak aset-aset yang diperoleh secara ilegal.
Pihak kepolisian telah menangkap sejumlah pejabat tinggi dan menemukan kembali dana yang hilang senilai lebih dari 100 juta dolar AS, serta berbagai barang berharga lainnya.





Komentar (0)