Reaksi Istana soal Febrie Adriansyah Dijuluki ‘Algojo’ Kejagung

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menanggapi adanya istilah yang menyebut mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, merupakan algojo pemberantasan korupsi di korps Adhiyaksa.

Demikian disampaikan Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang ditayangkan langsung iNews, Selasa (14/7/2026) malam.

"Tadi disebut ada diksi algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Dan pemerintah menganggap, algojo di Kejaksaan Agung itu bukan satu orang. Algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung adalah 12.000 orang jaksa di seluruh Indonesia," kata Kurnia.

Baca Juga :
Penyidik Kortas Tipidkor Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung

Kejagung kata dia, sebagai institusi melebihi dari figur-figur orang yang berada di dalamnya. Menurutnya, banyak prestasi yang sudah ditoreh Kejagung dalam penyelamatan kerugian keuangan negara.

Sehingga, menurutnya, tidak benar adanya istilah algojo yang disematkan terhadap perorangan. Pasalnya, kerja-kerja dalam agenda pemberantasan korupsi justru dilakukan secara kolektif.

 

Baca Juga :
Dijadikan Tersangka Bersama Febrie, Kubu Don Ritto: Kami Jadi Pelanduk dalam Pertarungan Dua Gajah!


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Densus 88: Pelajar MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Internet, Terinspirasi Kasus SMAN 72
• 7 jam lalu
0
thumb
Mahfud dkk Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Mensesneg Kutip Ucapan Prabowo
• 1 jam lalu
0
thumb
Ojol Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dadap Tangerang, Motor dan Ponsel Miliknya Hilang
• 23 jam lalu
0
thumb
Ditarget Tuntas Malam Ini, Ini Progres Pembongkaran JPO Tendean
• 16 jam lalu
0
thumb
Kadin Ungkap Presiden Macron Minta Edisi Khusus Buku ‘We Buy From Indonesia-France’
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.