Petani di Banten menyebut masalah irigasi tidak diperhatikan kurang lebih selama 30 tahun. Guna mengatasi hal itu, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana hingga Rp 985,19 miliar untuk membangun dan merehabilitasi jaringan irigasi.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Lebak, Abeng (60) menyebutkan bahwa sekitar tiga puluh tahun irigasi tak diperhatikan. Ia menyebut, sering terjadi konflik antarpetani berebut pasokan air dari Bendung Cikoncang Ketapang.
"Kalau dulu setiap MT (masa tanam) II selalu ribut soal air. Yang tidak kebagian air marah, yang kebagian juga khawatir. Itu sudah terjadi sejak tahun 1980-an," katanya, Rabu (15/7/2026).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Dengan begitu, pemerintah pusat bisa menganggarkan dana besar untuk proyek irigasi di daerah.
"Sinergi pendanaan antara pemerintah pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi Banten melalui APBD kini menghadirkan perubahan nyata bagi salah satu lumbung pangan di Indonesia," ujar Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan.
Menurut Arlan, dalam dua tahun pemerintah pusat bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana Rp985,19 miliar. APBN menyumbang Rp 911,98 miliar, sementara sisanya dari APBD Provinsi Banten.
"Total investasi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten sepanjang 2025-2026 mencapai sekitar Rp 985,19 miliar, terdiri atas Rp 911,98 miliar dari APBN dan Rp 73,21 miliar dari APBD Provinsi Banten," katanya.
Dinas PUPR Banten merinci pada 2025, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp 48,91 miliar melalui APBD untuk tujuh paket pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi, meliputi DI Cibinuangeun, Cilampe, Cikoncang, Cilemer, Cipari-Ciwuni, Cisangu Atas, dan Cisata.
Sementara itu, melalui APBN Tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp 521,28 miliar untuk rehabilitasi 12 daerah irigasi di Provinsi Banten, yakni DI Cikalumpang, Cisangu Bawah, Cipari-Ciwuni, Ciwaka Bawah, Cisata, Cilemer, Cisangu Atas, Pasir Eurih, Cikoncang, Cibinuangeun, Cisiih, dan Cibanten.
Untuk 2026, Pemerintah Provinsi Banten kembali mengalokasikan sekitar Rp 24,30 miliar melalui APBD untuk pembangunan Bendung Irigasi Cisiih, rehabilitasi Irigasi Cilampe, serta normalisasi dan rehabilitasi irigasi di Desa Pangkalan, Teluknaga.
Sedangkan pemerintah pusat melalui APBN 2026 mengalokasikan Rp 390,70 miliar guna melanjutkan rehabilitasi sembilan daerah irigasi, yaitu Cibinuangeun, Cisata, Cilemer, Cibanten, Cikoncang, Cikalumpang, Pasir Eurih, Cisiih, dan Ciwaka Bawah.
(aik/zap)






Komentar (0)