Komdigi takedown tiga juta situs dan konten judol hingga Juli 2026

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, hingga 12 juli 2026 Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap sekitar 3 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judi online. Dalam OJK Banking Forum di Jakarta, Selasa (14/7), Meutya mengatakan, keputusan takedown juga dilakukan bersamaan dengan permintaan kepada OJK untuk menutup 38 ribu lima ratus rekening bank yang diduga terlibat judi online. 
(Rabitha El Adawiya/Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi III Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Kapolri: Penyidik Harus Pahami Aturan Baru
• 15 jam lalu
0
thumb
OJK Tolak 2,8 Juta Calon Nasabah demi Cegah Rekening Dipakai untuk Judi Online
• 14 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Lahan Gambut di Rohil Masih Membara, Titik Api Baru Muncul
• 9 jam lalu
0
thumb
Masih Ingat J-Rocks? Band Era 2000-an yang Dulu Rajai Tangga Lagu, Begini Nasibnya Sekarang
• 8 jam lalu
0
thumb
[FULL] Penasihat Ahli Kapolri Soroti Pelibatan FBI untuk Cek Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.