Yogyakarta: Kasus kecurangan pendaftaran murid baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Yogyakarta terus berulang, termasuk pada 2026. Dalam beberapa tahun, kasus menumpang KK pada keluarga lain kembali terjadi.
"Di tahun 2026 ini kita temukan kembali ada calon siswa yang numpang KK orang atau famili lain untuk mendapatkan jalur domisili radius, selain itu juga masalah jalur mutasi khususnya di Kota Yogyakarta," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Muflihul Hadi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Sejumlah kecurangan dalam penerimaan murid juga terjadi pada beberapa tahun sebelumnya. Bahkan, pernah terjadi 'numpang' KK calon siswa yang orang tuanya di Kabupaten Sleman dan si anak di Kota Yogyakarta. Meskipun pendaftarannya kemudian dibatalkan.
Baca Juga :
SPMB 2026 Berakhir, 20 SDN di Solo Masih Kekurangan SiswaMuflihul mengatakan lembaganya menerima total 34 aduan pada SPMB 2026. Aduan terbanyak masuk pada Juli 2026 atau bertepatan masa pendaftaran, dengan mayoritas aduan via WhatsApp.
"Sebanyak 32 aduan berada di bawah naungan Disdikpora, sementara 2 lainnya di bawah naungan Kemenag. Dari 34 aduan tersebut, 19 aduan di tingkat SMA/SMK/MA/ sederajat, dan 15 aduan di tingkat SMP sederajat," ujarnya.
Ilustrasi (Pexels)
Ia menyebut jumlah aduan dugaan kecurangan pada SPMB 2026 menurun dibanding tahun sebelumnya. Aduan pada SPMB 2025 menerima 40 aduan dan 38 aduan atau laporan pada 2024.
"Untuk aduan pada SPMB 2026 relatif sedikit, lebih banyak pada permasalahan teknis," kata dia.





Komentar (0)