Kondisi angkutan perkotaan (angkot) di Depok, Jawa Barat (Jabar), ringsek hingga tanpa pelat nomor dikeluhkan penumpang. Dinas Perhubungan (Dishub) Depok akan merevitalisasi kondisi angkot secara bertahap.
"Pemerintah Kota Depok sedang berupaya secara perlahan tetapi pasti dalam memperbaiki kondisi angkutan perkotaan di Kota Depok," ujar Kasi Angkutan Dalam Kota Dishub Depok Mathaeous Ericson Siahaan saat dihubungi detikcom, Selasa (14/7/2026).
Eric menjelaskan upaya itu dimulai dengan menghadirkan segera angkutan listrik rute Terminal Depok-Terminal Jatijajar.
"Dimulai dengan menghadirkan angkutan berbasis listrik di jalur Terminal Depok-Terminal Jatijajar via GDC yang akan dihadirkan segera," ungkapnya.
Eric menjelaskan angkot D05, D04, dan D41 dengan kondisi tak layak itu merupakan angkot lintas wilayah. Dalam hal ini Dishub Depok memiliki tugas sebagai pengawas.
"D05 di bawah naungan koperasi yang berdomisili di Depok dan Kabupaten Bogor. D41 di bawah naungan koperasi di DKI dan koperasi di Kabupaten Bogor. D04 di bawah naungan koperasi di DKI Jakarta," ucapnya.
"Angkot D05, D04 dan D41 merupakan angkutan perkotaan lintas batas. Di mana Kota Depok hanya sebagai lintasan dan kami dari Dinas Perhubungan memiliki tugas sebagai pengawasan," tambahnya.
Eric menjelaskan dalam waktu dekat, Dishub Depok akan berkoordinasi dengan Dishub DKI dan Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan terhadap angkot-angkot tersebut sesuai aturan yang berlaku.
(dvp/jbr)






Komentar (0)