Sekjen PP AMPG Minta Deddy Sitorus Tak Bangun Opini Menyesatkan Terkait Persoalan Batubara

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Sekjen PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Ubaidillah meminta anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus untuk tidak membangun opini yang menyesatkan publik terkait kasus dugaan pengadaan batubara. 

Terlebih, ada dorongan agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diperiksa terkait persoalan tersebut.

Baca Juga :
Golkar Nilai Tudingan Deddy Sitorus soal Dugaan Korupsi Batu Bara Salah Alamat, Ini Alasannya!
Golkar Ingatkan Deddy Sitorus Tak Politisasi Dugaan Korupsi Batu Bara

“Saya menyarankan saudara Deddy Sitorus untuk belajar lagi. Jangan membangun opini yang dapat menyesatkan publik tanpa memahami secara komprehensif duduk persoalan, kronologi, maupun kewenangan para pihak yang dikaitkan dalam isu tersebut,” ujar Ubaidillah dalam keterangannya, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui pernyataan politik yang berpotensi menghakimi seseorang sebelum adanya fakta dan alat bukti yang jelas.

Menurut Ubaidillah, sangat disayangkan apabila seorang anggota DPR justru lebih mengedepankan narasi yang dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat daripada mendorong penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan.

“Sebagai anggota DPR, seharusnya Deddy memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati proses hukum, bukan justru membentuk persepsi seolah-olah seseorang sudah bersalah sebelum ada keputusan dari lembaga yang berwenang," ungkap dia.

Ubaidillah juga mengingatkan agar persoalan yang sedang menjadi perhatian publik tidak dijadikan alat untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik sesaat.

“Kritik tentu sah dalam demokrasi. Namun kritik harus dibangun di atas data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi opini yang hanya menimbulkan kegaduhan," tutur dia.

PP AMPG, lanjutnya, mendukung penuh penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, seluruh proses harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional. Semua pihak sebaiknya menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak menggiring opini publik dengan tuduhan yang belum tentu memiliki dasar yang kuat," jelasnya.

Menutup pernyataannya, Ubaidillah mengajak seluruh elite politik untuk mengedepankan etika demokrasi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Baca Juga :
Golkar Nilai Pernyataan Deddy Sitorus soal Dugaan Korupsi Batu Bara Tak Berdasar, Ini Alasannya
Golkar Minta PDIP Tak Asal Tuduh soal Dugaan Korupsi Batu Bara
Golkar Pastikan Kadernya Dijatuhi Sanksi Berat Jika Terbukti Terlibat di Kasus dr Icha

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Empat Negara Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal dan Rekor Head to Head
• 6 jam lalu
0
thumb
Bawa Bunga hingga Surat, Mahasiswa UGM Desak Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke KPK
• 10 jam lalu
0
thumb
Soundrenaline Sana Sini Jakarta 2026, Blok M Bersiap Jadi Lautan Musik dan Seni
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemkab Gowa Berangkatkan 90 Siswa ke Sekolah Rakyat, Wujudkan Akses Pendidikan Berkualitas
• 11 jam lalu
0
thumb
33,2 juta KPM Lanjut Terima Bantuan Pangan hingga September 2026, Bapanas Sebut Stabilkan Harga Beras
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.