Bawa Bunga hingga Surat, Mahasiswa UGM Desak Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke KPK

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Mahasiswa (Sema) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebanyak 7 mahasiswa UGM datang dengan membawa bunga, surat, dan poster terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilimpahkan ke KPK.

Ketua Umum Sema UGM, Mesa, memberikan amplop coklat yang berisi surat yang diserahkan ke Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Chrystelina.

Mesa mengatakan, surat tersebut dibuat sebagai curahan hati mahasiswa yang gusar atas maraknya kasus korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Usulan KPK Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Boleh Saja, Silakan

“Jadi, kita bisa berharap apa lagi sama aparat negara, aparat penegak hukum di sini?,” kata Mesa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Mesa juga mempertanyakan profesionalitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi Febrie Adriansyah.

Dia mengatakan, karena kekhawatiran tersebut, muncul ide untuk mendatangi KPK agar segera mengambil alih kasus tersebut.

“Mungkin kami juga kebingungan siapa lagi yang bisa kita percaya. Tapi, dalam hal ini KPK juga seharusnya bisa berbicara dengan lantang,” tutur dia.

Baca juga: Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah demi Selamatkan Sistem Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Kajian dari Departemen Aksi SEMA UGM, Putra, mendesak agar kasus dugaan korupsi yang menjerat Febri Adriansyah segera dilimpahkan ke KPK.

“Jadi, memang tuntutan kami adalah ya mendesak supaya perkara ini segera dilimpahkan kepada KPK karena memang KPK lah adalah lembaga negara yang berwenang untuk mengurusi perihal pemberantasan korupsi. Itu saja,” kata Putra.

Putra menilai, kasus Febrie Adriansyah memiliki banyak celah jika tidak ditangani dengan serius.

Salah satunya adalah status tersangka yang sudah disematkan, padahal Febrie belum diperiksa.

"Nah, kekhawatiran kami adalah bahwa FA ini akhirnya, FA sebagai tersangka, men-challenge melalui praperadilan. Sehingga kami di sini memandang bahwa KPK, ya meskipun di tahun 2019 secara struktural dilemahkan, tapi kami memandang bahwa akhirnya KPK masih mempunyai esensi atau semangat pemberantasan korupsi," ujar dia.

Baca juga: Mau Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan 3 perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formal akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Rudi, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Jika Perkara Mandek di Kejagung, KPK Siap Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Adapun tiga perkara yang dimaksud adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Rudi, masyarakat menaruh perhatian besar terhadap perkembangan tiga perkara tersebut.

Karena itu, kedua institusi sepakat mempercepat proses penyelesaiannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GAC Indonesia Bawa Pembaruan AION UT ke GIIAS 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Israel Ungkap Terowongan Rahasia Hizbullah, Iran Balas Ancaman! Krisis Timur Tengah Memanas
• 19 jam lalu
0
thumb
Sinergi Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ketua KPK Sebut Pembahasan dengan Kejagung Sudah Berjalan
• 12 jam lalu
0
thumb
Menpora Erick Thohir Siapkan Blueprint Kepemudaan Jelang Seabad Sumpah Pemuda
• 49 menit lalu
0
thumb
Usai Teror Bom, Mendikdasmen Pastikan Siswa SDN Srengseng Tetap Aman
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.