Atasi Krisis Penerangan Jalan, Daerah Didorong Pakai Skema BTS

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah daerah didorong segera mencari skema pembiayaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal ini guna mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam memenuhi fasilitas umum tersebut.

"Konsep BTS (Buy The Service) itu sederhana. Yang berfungsi dibayar, yang tidak berfungsi tidak dibayar. Jadi pembayarannya didasarkan pada performa layanan, bukan sekadar jumlah titik lampu yang terpasang," ujar pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, saat dihubungi, Senin, 13 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Mendagri Ingin Integritas dan Kapasitas Kepala Desa Diperkuat

Dia mencontohkan Kota Bandung yang baru memiliki sekitar 49.000 titik PJU. Sementara, angka kebutuhan ideal yang mencapai 67.000 titik. 

Kekurangan belasan ribu lampu penerangan ini mayoritas berada di area permukiman dan jalan lingkungan yang rawan karena masih minim cahaya. Sementara untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Bandung tercatat hanya mampu menganggarkan pembangunan 798 tiang PJU baru.

Dia mendorong pemerintah setempat merealisasikan penjajakan investasi lewat skema BTS PJU. Melalui skema berbasis kinerja (performance-based) ini, pemerintah daerah diyakini dapat menghemat pengeluaran karena hanya membayar lampu jalan yang benar-benar menyala dan berfungsi optimal di lapangan.

Pola ini dinilai jauh lebih efisien dibandingkan sistem konvensional yang diterapkan saat ini. Menurut Yayat, pada pola lama pemerintah daerah kerap kali harus membayar tagihan penerangan jalan secara penuh kepada penyedia jasa, sekalipun di lapangan banyak ditemukan lampu jalan dalam kondisi mati atau rusak.

"Kalau misalnya dari 500 titik lampu yang menyala hanya 400, ya yang dibayar seharusnya 400 titik yang berfungsi. Dengan begitu anggaran menjadi lebih efisien," jelas Yayat.


Ilustrasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Foto: Unsplash.com/Marvin Zettl.

Lebih lanjut, Yayat menilai skema ini secara otomatis akan memaksa pihak ketiga atau penyedia jasa untuk terus menjaga kualitas layanannya. Di sisi lain, sistem pembayaran berbasis performa ini menjadi solusi jitu untuk menutup celah kebocoran keuangan negara akibat membiayai fasilitas publik yang tidak bekerja maksimal.

"Kalau sesuatu tidak berfungsi tetapi tetap dibayar, itu jelas pemborosan. Dengan sistem berbasis kinerja, potensi kebocoran APBD bisa ditekan," tegas Yayat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
• 13 jam lalu
0
thumb
Gelar Operasi Imigrasi Besar-besaran, Malaysia Tahan 503 Warga Asing
• 19 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Jokowi yang Diunggah Dian Sandi Tidak Dirusak!
• 9 jam lalu
0
thumb
Prancis vs Spanyol Jadi Final Dini Piala Dunia 2026, Duel Dua Tim Paling Lengkap di Semifinal
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Kasih Peringatan ke Bank-Bank, Bersiap Hadapi Petaka
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.