Sebanyak 2.663 ASN di Jawa Barat Diperiksa Terkait Judi Online, Terancam Sanksi Pecat | SAPA MALAM

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memeriksa 2.663 aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat judi online. Data tersebut diperoleh dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap setiap ASN berdasarkan hasil pencocokan data yang diterima dari PPATK. Dari total 2.694 data yang disampaikan, sebanyak 31 data dinyatakan tidak valid setelah dilakukan verifikasi ulang.

Untuk menangani kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim gabungan yang terdiri dari BKD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti hasil verifikasi terhadap ASN yang diduga terlibat judi online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi secara bertingkat, mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala hingga pemutusan kontrak atau pemberhentian sebagai aparatur sipil negara.

#JawaBarat #ASN #JudiOnline #PPATK #BKD #PemprovJabar

Baca Juga: Kemensos Bersih-bersih Data Bansos, ASN dan Pelaku Judi Online Dicoret dari Daftar Penerima | JMP

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • JawaBarat
  • ASN
  • JudiOnline
  • PPATK
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Saat Desa Bukan Lagi Objek Pembangunan, tapi Penggerak Perubahan
• 16 jam lalu
0
thumb
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Dituntut 7 Tahun Bui Terkait Korupsi Proyek RSUD
• 8 jam lalu
0
thumb
DPRD Jateng Yakin MBG dan Koperasi Merah Putih Dongkrak Ekonomi Desa
• 9 jam lalu
0
thumb
Purbaya Siapkan Strategi Perluas Basis Pajak Tanpa Naikkan Tarif
• 11 jam lalu
0
thumb
Truk Nyangkut di JPO Tendean Berhasil Dievakuasi
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.