Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Don Ritto menjelaskan asal usul uang yang ditemukan di kafe de'Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso mulanya membenarkan bahwa dua lini bisnis itu milik kliennya. Namun, dia membantah uang yang ditemukan penyidik berkaitan dengan tiga perkara yang diusut Polri.
Handika menjelaskan, pada perkara pertama yakni Asabri diduga berkaitan dengan Taipan Properti Tan Kian. Dalam hal ini, Don Ritto tidak mengenal Tan Kian dan bahkan cenderung pasif.
"Pertama terkait dengan perkara penanganan perkara Asabri, klaster Pak Tan Kian. Terkait perkara itu, Pak Idon pasif. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi, baik secara personal ataupun secara finansial," ujar Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).
Dia menambahkan, kliennya juga tidak memiliki kaitan sama sekali dengan kasus suplai batu bara di PLN dan perkara piutang anak usaha Krakatau Steel.
Oleh karenanya, dia pun kebingungan Don Ritto justru dikait-kaitkan dengan tiga perkara korupsi hingga pencucian uang itu.
Baca Juga
- Kasus TPPU, Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo
- Polri Pamer Barbuk Kepingan Emas hingga Uang Valas Jelang Konpers 3 Kasus Korupsi
- KPK Sebut Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Beli Rumah Pakai Emas
"Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan," imbuhnya.
Lebih jauh, Handika menyatakan bahwa uang yang ditemukan oleh penyidik Polri yakni berkaitan dengan kerja sama kliennya dengan pengusaha untuk membangun pelabuhan du Kalimantan Timur.
"Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Pertanyaannya siapa pengusaha? Hari ini kami tidak berani menyebut," pungkasnya.
Sekadar informasi, penyidik telah menyita sekitar Rp60 miliar di kafe de'Clan dan Rp7,2 miliar di Koin Money Changer. Uang berasal dari pecahan dolar Amerika, dolar Singapura hingga rupiah.






Komentar (0)