BEI Tambah Indikator Baru Saham dengan Kriteria HSC

wartaekonomi.co.id
15 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperkuat sistem pengawasan perdagangan saham dengan menambahkan indikator baru dalam proses penyaringan saham yang diduga memiliki High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan indikator baru tersebut adalah price-impact ratio, yang akan digunakan untuk menilai pergerakan harga saham, khususnya pada emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

"Kami telah menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan satu kriteria baru, yaitu price-impact ratio untuk seluruh saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Jeffrey menyebut, indikator ini akan membantu BEI mengidentifikasi saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara signifikan, tetapi tidak didukung oleh aktivitas transaksi yang memadai.

Perhitungan price-impact ratio dilakukan dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity perdagangan. Sementara itu, velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).

Dengan metode itu, saham yang pergerakan harganya sangat tinggi, meski volume perdagangannya relatif rendah akan menjadi perhatian khusus BEI untuk melihat apakah terdapat indikasi konsentrasi kepemilikan saham.

"Saham-saham yang memiliki price-impact ratio tinggi akan kami lakukan screening lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat indikasi HSC," jelas Jeffrey.

BEI akan melakukan evaluasi menggunakan indikator baru tersebut setiap tiga bulan, bertepatan dengan jadwal peninjauan indeks-indeks utama di Bursa. Sementara itu, mekanisme pengawasan melalui indikator lain yang sudah berlaku tetap dijalankan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Seiring diterapkannya metode baru ini, BEI menambahkan 37 saham ke dalam daftar saham yang masuk kategori HSC. Dengan demikian, total saham yang masuk dalam daftar pemantauan HSC kini menjadi 51 saham.

Baca Juga: BEI Usul Insentif Emiten Tak Hanya untuk Free Float di Atas 40%

Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah, BEI Bukukan Laba Bersih Rp1,07 Triliun di 2025

Jeffrey menegaskan, penyempurnaan metode pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan kualitas dan transparansi perdagangan di pasar modal Indonesia.

"Kami akan terus mengevaluasi berbagai langkah reformasi yang telah dijalankan serta berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dalam memperkuat pasar modal Indonesia," ujarnya.

Jeffrey menambahkan, penguatan sistem penyaringan dan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan perdagangan saham yang lebih teratur, wajar, dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Luhut Lapor ke Presiden: Digitalisasi Bansos Jangkau 38,7 Juta Orang
• 4 jam lalu
0
thumb
Revisi UU Hak Cipta, DPR Bakal Tetapkan Karya Jurnalistik Berhak Dapat Royalti
• 23 jam lalu
0
thumb
Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi
• 20 jam lalu
0
thumb
Dulu Ramai Pemancing dan Bocah Berenang, Kini Pesisir Muara Baru Penuh Puing dan Sampah
• 14 jam lalu
0
thumb
Tantang Polisi Ungkap Pengusaha Pemilik Uang di Brankas de Clan, Pengacara: Kalau Kami tak Berani
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.