Jakarta, VIVA – Pemerintah meluncurkan kebijakan baru yang memberikan sertifikasi rumah secara gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu terobosan pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus memberikan kepastian hukum atas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Program sertifikasi gratis itu nantinya akan dikolaborasikan dengan sejumlah program perumahan pemerintah, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
"Kita juga lapor terobosan yang paling luar biasa juga kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Nanti kita berkolaborasi juga dengan KUR Perumahan," ujar Ara di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Dikombinasikan dengan Program Bedah Rumah dan KUR PerumahanAra menjelaskan, program sertifikat gratis tidak hanya memberikan legalitas atas kepemilikan rumah, tetapi juga diintegrasikan dengan berbagai bantuan pemerintah agar manfaat yang diterima masyarakat menjadi lebih luas.
Menurutnya, masyarakat penerima program bedah rumah nantinya juga berkesempatan memperoleh sertifikat rumah secara gratis setelah melalui proses pendataan dan verifikasi.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi penerima program tersebut untuk memperoleh akses pembiayaan melalui KUR Perumahan guna mendukung peningkatan ekonomi keluarga.
"Sertifikasi gratis itu digabungkan nanti dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yaitu bedah rumah. Bagaimana yang bedah rumah itu juga nanti bisa diberikan sertifikasi secara gratis, tentu akan dipilah-pilah oleh Pak Nusron. Lalu penghuninya juga bagi yang mau berusaha masuklah KUR Perumahan. Jadi sertifikatnya diurus, rumahnya dibedah, ekonomi keluarganya dimasukkan dengan program KUR Perumahan," jelasnya.
Tiga Kelompok yang Berhak Mendapat Sertifikat Gratis
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan terdapat tiga kelompok masyarakat yang akan menjadi sasaran program sertifikasi rumah gratis bagi MBR.
1. Penerima Bantuan Perumahan Pemerintah





Komentar (0)