JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat antikorupsi, Yudi Purnomo, meyakini pihak kejaksaan maupun kepolisian tidak akan menghilangkan nama pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tiga perkara dugaan korupsi batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.
Yudi menyampaikan mengatakan demikian menjawab pertanyaan mengenai kekhawatiran adanya upaya melokalisir keterlibatan pihak lain pada kasus tersebut.
“Jadi, ketika kepolisian merelakan kasus penyidikan ini kepada kejaksaan, kan tadi saya katakan bahwa ini bukan kontrak kosong, ini bukan cek kosong,” kata Yudi dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: FULL! Ketua Komisi Kejaksaan & Eks Penyidik KPK Bicara Kejagung Diuji Tangani Kasus Eks Jampidsus?
“Tentu teman-teman kepolisian dalam kasus penyidikan itu sudah banyak mengantongi nama-nama, sehingga kemudian ya pasti sudah ada komunikasi dengan teman-teman kejaksaan, pasti tidak akan jauh dari nama-nama itu.”
Ia pun memastikan penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beserta penyidik di Jampidsus Kejaksaan Agung pasti akan berkoordinasi dalam penanganan kasus tersebut.
“Jadi tidak mungkin ada nama yang nanti akan dihilangkan, ada nama yang dilokalisir, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Selain itu, Yudi berpendapat, penyidik bakal mencari para pemilik uang maupun emas dan barang bukti lain hasil penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Bahkan, ia yakin aparat penegak hukum telah mengantongi identitas pemilik barang-barang itu.
“Nah pemiliknya itu tentu akan dicari oleh teman-teman kejaksaan dengan tadi masukan-masukan dari teman-teman Kortas Tipidkor,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Emas 74 Kilogram Sitaan Eks Jampidsus Diuji di Laboratorium, Hasil 1-2 Hari Lagi
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- korupsi batubara
- yudi purnomo
- kejaksaan
- polri
- dugaan korupsi
- febrie adriansyah






Komentar (0)