JAKARTA, DISWAY.ID - Yuenchi Arwindi bantah terima dana dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Nama Yuenchi Arwindi belakangan menjadi sorotan publik usai beredar narasi yang mengatakan dirinya masuk dalam pusaran kasus Febrie Adriansyah.
Febrie Adriansyah sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata kelola batu bara.
BACA JUGA:Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah Usai Penetapan Tersangka Kasus Korupsi? Begini Jawaban Istana
Kasus ini mencuat setelah kediaman Febrie di kawasan Sentul Bogor digeledah dan ditemukan bukti berupa 74 kg emas dan uang miliaran rupiah.
Dalam kasus ini, Yuenchi Arwindi dituding terlibat penyimpanan akses eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Tudingan itu bermula dari narasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan harta atau aset yang disimpat atas nama Yuenchi Arwindi.
Namun demikian, narasi yang beredar tidak disertai bukti yang menunjukkan adanya penyimpanan aset atas nama Yuenci Arwindi sehingga dugaan tersebut tak dapat diklaim kebenarannya.
BACA JUGA:Cerita Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum dari Khozinudin hingga Gandeng Refly Harun Cs
Yuenchi Arwindi Bantah Tudingan Terlibat Kasus Febrie AdriansyahMenanggapi tudingan tersebut, Yuenchi Arwindi angkat bicara dengan membantah dugaan terima dana dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hal itu disampaikannya lewat Surat Klarifikasi dengan menyebutkan beberapa fakta terkait pekerjaannya yang juga barada di dunia hukum sebagai seoarang advokat.
Dalam surat itu, Yuenchi menyampaikan bahwa pada periode Februari hingga September 2025 dirinya bekerja sebagai Advokat di Bima Sena Law Firm.
Selama bekerja di perusahaan tersebut, dirinya hanya menangani satu perkara yaitu berkaitan dengan PPKH milik Perusahaan Bakrie.
Ia juga menjelaskan, dana petty cash yang berada dalam pengelolaannya setiap bulan berkisar Rp5-Rp10 juta.
BACA JUGA:Selain Sekjen Apri Artoto, Daftar Nama Pegawai Kementerian PU Diduga Bakal Dimutasi
- 1
- 2
- »






Komentar (0)